Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Coreng Marwah Pendidikan Islam, Kemenag RI Didesak Investigasi Dugaan Diskriminasi Guru Hamil

I
Ijang Samsu RijalEditor: Asep
|11:05 WIB
Bagikan:
Coreng Marwah Pendidikan Islam, Kemenag RI Didesak Investigasi Dugaan Diskriminasi Guru Hamil
Dugaan diskriminasi terhadap seorang guru yang tengah hamil di MTs Muslimin Citapen, Kabupaten Bandung Barat, mendapat sorotan nasional. Ijang Samsu Rijal/Pasundan Ekspres

BANDUNG BARAT - Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk turun tangan mengusut dugaan diskriminasi guru hamil dan pelanggaran hak ketenagakerjaan di MTs Muslimin Citapen, Kabupaten Bandung Barat.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum SEMMI, Zulhadi Aliza, dalam pernyataan resminya. Ia menyatakan organisasi yang dipimpinnya siap mengawal proses hukum sekaligus memberikan pendampingan advokasi terhadap korban yang saat ini tengah mengandung tujuh bulan. "Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia berdiri sebagai tim advokasi untuk Saudari Nisfa Widiya, seorang guru di MTs Muslimin Citapen, Kabupaten Bandung Barat, yang diduga mengalami diskriminasi dan pelanggaran hak ketenagakerjaan saat sedang mengandung tujuh bulan," ujar Zulhadi dalam unggahan di akun Instagram resminya, dikutip Rabu (1/7/2026).

Perkara Dugaan Diskriminasi Guru Hamil Jadi Perhatian Publik

SEMMI meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melakukan investigasi secara independen agar seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat diungkap secara objektif dan transparan.

Menurut Zulhadi, persoalan ini tidak lagi sekadar menjadi urusan internal lembaga pendidikan, melainkan telah menjadi perhatian publik yang berpotensi mencoreng marwah pendidikan Islam apabila tidak ditangani secara serius. "Kasus ini bukan sekadar masalah internal, melainkan preseden buruk bagi marwah pendidikan Islam di Indonesia," tegasnya.

Ia juga menyoroti proses mediasi yang telah berlangsung di tingkat daerah, termasuk di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat. Menurutnya, hingga kini mediasi tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum maupun rasa keadilan bagi korban.

SEMMI menilai proses penyelesaian berjalan berlarut-larut, kurang transparan, dan belum mampu memberikan perlindungan yang memadai terhadap hak-hak korban. Karena itu, SEMMI mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah, yayasan, maupun oknum yang terbukti melakukan pelanggaran. 

Organisasi tersebut juga meminta seluruh hak korban dipulihkan, baik hak materiil maupun hak moral, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami siap mengawal kasus ini dengan bukti-bukti otentik demi tegaknya keadilan," pungkasnya.(ijr/sep)

Berita Terbaru

Pemkab Siapkan Berita Acara Penyerahan Aset Sari Ater, Tim Sudah Melakukaan Pendataan

Pemkab Siapkan Berita Acara Penyerahan Aset Sari Ater, Tim Sudah Melakukaan Pendataan

Headline7 menit lalu
Dampak Kemarau, Air Situ Buleud Purwakarta Menyusut Drastis

Dampak Kemarau, Air Situ Buleud Purwakarta Menyusut Drastis

Headline3 jam lalu
Refleksi Hari Santri Nasional, KH. Anwar Nasihin: Masa Depan Bangsa Tergantung SDM Santri

Refleksi Hari Santri Nasional, KH. Anwar Nasihin: Masa Depan Bangsa Tergantung SDM Santri

Purwakarta3 jam lalu
Salurkan Air Bersih, FIFGROUP dan Kodim Kirim Dua Water Tank ke Nagri Tengah dan Sindangkasih

Salurkan Air Bersih, FIFGROUP dan Kodim Kirim Dua Water Tank ke Nagri Tengah dan Sindangkasih

Purwakarta3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Momen Hari Santri Nasional 2026, Santri Diajak Menabung Haji Sejak Dini, Melalui Program Goes To School

Momen Hari Santri Nasional 2026, Santri Diajak Menabung Haji Sejak Dini, Melalui Program Goes To School

Purwakarta3 jam lalu
Dampingi Audit, Kemenag Subang Perkuat Tata Kelola Madrasah yang Akuntabel

Dampingi Audit, Kemenag Subang Perkuat Tata Kelola Madrasah yang Akuntabel

Subang3 jam lalu
Meriah dengan Sisingaan dan Kereta Kencana, SAE Wedding Organizer Rayakan Satu Dekade

Meriah dengan Sisingaan dan Kereta Kencana, SAE Wedding Organizer Rayakan Satu Dekade

Subang3 jam lalu
Hari Santri Nasional 2026, Ketua F-PKB DPRD Subang Zaenal Mutaqin Dorong Pembentukan Dewan Pesantren

Hari Santri Nasional 2026, Ketua F-PKB DPRD Subang Zaenal Mutaqin Dorong Pembentukan Dewan Pesantren

Subang3 jam lalu
Alhamdulillah, Hasil Zakat Warga Bisa Bantu Rumah Korban Tanah Longsor di Pagaden

Alhamdulillah, Hasil Zakat Warga Bisa Bantu Rumah Korban Tanah Longsor di Pagaden

Subang11 jam lalu
Distrik Viking Ganas Kunjungi Sub dan Kowil Subang Selatan, Tekankan KTA dan Ketertiban

Distrik Viking Ganas Kunjungi Sub dan Kowil Subang Selatan, Tekankan KTA dan Ketertiban

Headline11 jam lalu