Dampak Pencemaran, Waduk Saguling Masuk Fase Krisis

PASUNDANEKSPRES.ID - Kondisi Waduk Saguling kembali menjadi sorotan. Ketua Wahana Jaringan Informasi Terpadu (WaJIT) dan Wahana Lingkungan (Walungan) Citarum, Haris Bunyamin, menilai waduk tersebut kini berada di fase kritis akibat tekanan pencemaran yang terus meningkat.
Menurut Haris, persoalan di Saguling telah melampaui isu pencemaran biasa dan berkembang menjadi krisis ekologis yang berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Ia menyebut, beban polutan dari hulu Sungai Citarum yang tinggi, ditambah pengelolaan di hilir yang dinilai belum optimal, mempercepat degradasi ekosistem waduk. Fenomena permukaan air yang tertutup eceng gondok secara masif disebut sebagai indikasi eutrofikasi, yakni kelebihan nutrien yang memicu ledakan tanaman air.
"Di bawah permukaan, kualitas air menurun dan kadar oksigen terlarut berkurang, yang berdampak pada keberlangsungan biota perairan," ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Dampaknya mulai dirasakan masyarakat. Nelayan keramba jaring apung dan pencari ikan mengeluhkan penurunan hasil tangkapan, bahkan kematian ikan secara massal dalam beberapa periode.
Kondisi ini turut menekan pelaku usaha kecil yang bergantung pada aktivitas waduk.
Selain aspek ekonomi, risiko kesehatan juga menjadi perhatian seiring menurunnya kualitas air.
Namun demikian, hingga kini belum ada data terbuka yang secara komprehensif menggambarkan kondisi mutu air terkini di kawasan tersebut.
Haris menilai, sebagai pengelola utama pembangkit listrik di waduk, PT Indonesia Power bersama induknya PT PLN (Persero) memiliki peran strategis, tidak hanya dalam operasional energi, tetapi juga dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
Ia mengkritisi upaya pengendalian eceng gondok yang dinilai masih bersifat jangka pendek. Meski demikian, sejumlah langkah penanganan disebut telah dilakukan, termasuk pembersihan tanaman air dan keterlibatan dalam program pemulihan DAS, meski efektivitasnya dinilai belum signifikan menahan laju degradasi.
Di sisi lain, pemerintah melalui program Citarum Harum terus berupaya memperbaiki kondisi sungai dan waduk di sepanjang aliran Citarum.
Program ini mencakup penertiban limbah industri, pengelolaan sampah, serta rehabilitasi lingkungan. Namun, Haris menilai masih terdapat kesenjangan antara kebijakan dan implementasi di lapangan, khususnya di kawasan Saguling.
Minimnya transparansi data kualitas air dan belum terintegrasinya sistem monitoring lintas sektor menjadi catatan penting. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, operator, dan masyarakat masih perlu diperkuat agar penanganan lebih terarah dan berkelanjutan.
Atas kondisi tersebut, WaJIT dan Walungan Citarum menyampaikan peringatan terbuka kepada PT PLN (Persero) dan PT Indonesia Power, disertai sejumlah tuntutan.
Di antaranya audit lingkungan independen yang dipublikasikan secara terbuka, pengendalian eceng gondok berbasis ekonomi sirkular, serta pembangunan sistem pemantauan kualitas air yang dapat diakses publik.
"Kami mendorong pembentukan forum pengelolaan terpadu lintas sektor dan penyusunan skema pemulihan sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak," ujarnya.
Haris menegaskan, langkah hukum dan advokasi publik akan menjadi opsi jika tidak ada respons konkret. Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan Saguling membutuhkan komitmen bersama semua pihak.
"Saguling bukan hanya infrastruktur energi, tetapi juga ruang hidup masyarakat. Penanganannya harus menyeluruh, tidak bisa parsial," pungkasnya.(ijr/sep)
.
