DPRD Bandung Barat Ingatkan Sejumlah PR Pembangunan Daerah

PASUNDANEKSPRES.ID - Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 mendapat apresiasi dari DPRD Bandung Barat.
Wakil Ketua DPRD KBB, Asep Dedi, mengatakan capaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel dan transparan.
Namun, ia menegaskan bahwa opini WTP tidak dapat dimaknai sebagai indikator bahwa seluruh persoalan pembangunan daerah telah terselesaikan. Menurutnya, opini tersebut hanya berkaitan dengan kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan ukuran langsung terhadap kualitas pelayanan publik maupun tingkat kesejahteraan masyarakat. "DPRD mengapresiasi capaian ini sebagai prestasi bersama. Namun, kita juga harus melihat bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Masyarakat menilai keberhasilan pemerintah bukan hanya dari laporan keuangan yang baik, tetapi juga dari sejauh mana pelayanan publik dapat dirasakan manfaatnya," kata Asep.
Ia menilai sejumlah persoalan di sektor infrastruktur masih menjadi perhatian masyarakat. Kondisi jalan yang memerlukan peningkatan kualitas, perbaikan jaringan irigasi, serta pemerataan infrastruktur pelayanan publik dinilai perlu menjadi prioritas pemerintah daerah.
Menurut Asep, pembangunan infrastruktur yang memadai memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
DPRD Bandung Barat Dorong Tingkatkan Kualitas Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan melalui pemerataan akses pendidikan yang berkualitas, peningkatan sarana dan prasarana sekolah, pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik, serta penguatan layanan kesehatan yang mudah dijangkau masyarakat.
Pada sektor keagamaan, Asep meminta Pemerintah Kabupaten Bandung Barat segera menuntaskan regulasi turunan mengenai pesantren melalui penerbitan Peraturan Bupati tentang Pesantren. Ia menilai regulasi tersebut penting sebagai dasar hukum dukungan pemerintah terhadap lembaga pendidikan pesantren. "Kita memiliki ratusan pesantren yang berkontribusi besar dalam membangun moral dan karakter generasi muda di Kabupaten Bandung Barat. Karena itu, Peraturan Bupati tentang Pesantren harus segera dituntaskan agar dukungan pemerintah terhadap pesantren memiliki dasar hukum yang jelas, terukur, dan berkelanjutan," ujarnya.
Asep juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi yang tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mampu menciptakan aparatur yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Di sektor pertanian dan peternakan, DPRD mendorong pemerintah daerah memperkuat program ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas petani dan peternak, memperluas akses permodalan, menjaga stabilitas harga komoditas, serta melindungi lahan pertanian produktif.
Sementara pada bidang ketenagakerjaan, pemerintah daerah didorong menghadirkan kebijakan yang lebih konkret untuk menekan angka pengangguran melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri, peningkatan keterampilan generasi muda, dan perluasan kesempatan kerja.
Asep menegaskan DPRD Kabupaten Bandung Barat akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. "Ke depan, tantangan kita bukan hanya mempertahankan opini WTP, tetapi memastikan tata kelola keuangan yang baik mampu diterjemahkan menjadi pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkasnya.(ijr/sep)
