Korban Penyekapan dan Penganiayaan Mulai Pulih, Polisi Segera Periksa YTR

PASUNDANEKSPRES.ID - Kepolisian Daerah Jawa Barat berencana segera meminta keterangan dari YTR (29), perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (30).
Langkah tersebut dilakukan setelah kondisi korban dilaporkan mulai membaik. Keterangan dari YTR dinilai penting untuk membantu proses penyelidikan sekaligus mempercepat upaya pengejaran terhadap pelaku yang hingga kini masih dalam pelarian.
Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengatakan pihaknya akan memanfaatkan kondisi korban yang mulai pulih untuk menggali informasi terkait tindakan pelaku maupun kemungkinan lokasi persembunyiannya. "Kami mendapat kabar bahwa korban sudah membaik. Tentunya kami akan memanfaatkan kondisi ini untuk meminta keterangan dari korban karena perannya sangat penting dalam pengungkapan kasus ini. Ada sejumlah materi yang akan kami tanyakan terkait pelaku," ujar Rudi saat ditemui di kawasan Cisarua, Selasa (23/6/2026).
Meski demikian, Kapolda menegaskan proses pemeriksaan akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban yang masih mengalami trauma berat akibat dugaan kekerasan yang dialaminya. "Proses ini tetap harus memperhatikan kondisi psikologis korban. Jangan sampai pertanyaan yang kami ajukan justru mengganggu pemulihan trauma yang sedang dialaminya," katanya.
Sementara itu, aparat kepolisian terus memburu Taufik Hidayat yang diduga menjadi pelaku penyekapan dan penganiayaan tersebut. Tim khusus telah dibentuk untuk melakukan pencarian dan penangkapan.
Rudi memastikan pihaknya tidak akan berhenti sampai pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Terkait informasi keberadaan pelaku, kami tidak bisa menyampaikan secara teknis. Yang pasti, pelaku akan terus kami kejar ke mana pun berada," tegasnya.
Kasus yang menimpa YTR sebelumnya menyita perhatian publik setelah terungkap dugaan penyiksaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius. Kepolisian memastikan akan mengusut tuntas perkara tersebut sekaligus memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung.(ijr/sep)
