Libur Sekolah, Guru di Bandung Barat Diminta Tetap Pantau Siswa

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat telah mengeluarkan jadwal libur Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026M. Libur ini diberikan agar peserta didik dan tenaga pendidik dapat fokus menjalani ibadah, berkumpul bersama keluarga, serta merayakan hari kemenangan dengan penuh khidmat.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Edy Syafruddin, S.Pd., M.Pd.,mengatakan selama bulan suci Ramadhan 2026 proses belajar mengajar berlangsung mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026 pada satuan pendidikan.
Selanjutnya seluruh sekolah akan memasuki masa libur bersama Idul Fitri 1447 H mulai tanggal 15 Maret hingga 29 Maret 2026. Meskipun jadwal KBM tercatat hingga 14 Maret 2026, namun tanggal tersebut merupakan cuti bersama, sehingga kegiatan belajar mengajar terakhir dilaksanakan pada 13 Maret 2026. "Jadi sejak hari, Jumat, 13 maret 2026, merupakan hari terakhir KBM sebelum libur panjang. Siswa akan kembali masuk sekolah pada Senin, 30 Maret 2026, dan kegiatan pembelajaran kembali berjalan seperti biasa," jelasnya.
Sementara itu, terkait pengaturan kerja bagi petugas sekolah dan tenaga pendidikan selama masa libur, pihaknya mengikuti edaran Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bandung Barat.
Menurut Edy, pada 16–17 Maret serta 24–27 Maret 2026 diterapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur. Meski demikian, khusus untuk dinas yang memberikan pelayanan publik, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, tetap dilakukan pembagian jadwal kerja. "Kita bagi dua, yaitu ada yang WFA dan ada yang WFO (Work From Office) melalui sistem piket. Di kantor ada yang bertugas di kantor, sementara di sekolah juga tetap ada petugas piket," ujarnya.
Pengaturan tersebut dilakukan agar pelayanan pendidikan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun berada dalam suasana libur Lebaran. "Tujuannya apabila ada masyarakat yang ingin mengurus pelayanan terkait pendidikan, tetap bisa dilayani," katanya.
Edy juga menyampaikan imbauan kepada para guru, orang tua, serta para siswa selama masa libur sekolah. Ia meminta para guru tetap memantau perkembangan siswa meskipun dalam masa libur melalui komunikasi yang telah terjalin, seperti melalui grup WhatsApp kelas maupun grup orang tua. "Kami mengimbau kepada bapak ibu guru agar tetap memantau anak didiknya walaupun dalam suasana libur Lebaran. Biasanya di sekolah sudah ada grup WhatsApp kelas maupun orang tua, sehingga komunikasi tetap bisa berjalan," ujarnya.
Hal tersebut, menurutnya, penting agar ketika kegiatan belajar kembali dimulai, para siswa tidak mengalami kesulitan beradaptasi. "Tujuannya agar saat hari pertama masuk sekolah, anak-anak tidak kaget dan tidak memulai dari nol lagi, sehingga mereka bisa langsung kembali mengikuti kegiatan belajar," jelasnya.
Ia juga mengingatkan para siswa agar tetap menjaga kesehatan selama masa libur Lebaran. "Kami berharap siswa tetap menjaga kesehatan dan kondisi selama libur. Jangan sampai terlalu kelelahan karena biasanya anak-anak memanfaatkan libur secara maksimal," katanya.
Sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat juga melakukan penyesuaian Kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadan 1447H. Penyesuaian tersebut dilakukan agar proses pendidikan tetap berjalan efektif sekaligus memberikan ruang bagi siswa menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
Perubahan pola pembelajaran tersebut merupakan hasil evaluasi dan monitoring selama pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di bulan Ramadan. "Di bulan Ramadan memang ada perbedaan KBM dibandingkan dengan bulan-bulan biasanya. Di awal Ramadan 1447 Hijriah, kegiatan belajar mengajar sempat diliburkan terlebih dahulu mengikuti instruksi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah," ujar Edy
Ia menjelaskan, masa libur awal Ramadan tersebut berlangsung pada 19 hingga 22 Februari 2026. Setelah itu, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026.
Namun, lanjutnya, dalam rentang waktu sekitar tiga minggu tersebut terdapat penyesuaian kegiatan pembelajaran. Dua minggu pertama difokuskan pada kegiatan belajar mengajar seperti biasa, sementara satu minggu terakhir diisi dengan kegiatan pesantren kilat di sekolah. "Selama kurang lebih tiga minggu itu, dua minggu kita efektifkan untuk KBM biasa, kemudian satu minggu terakhir dilaksanakan kegiatan pesantren kilat di sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan baik di jenjang SD maupun SMP," katanya.
Selain itu, durasi jam pelajaran juga mengalami pengurangan selama Ramadan. Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), satu jam pelajaran yang biasanya berlangsung 35 menit dipersingkat menjadi 30 menit. "Artinya ada pengurangan sekitar lima menit per jam pelajaran," jelasnya.
Sementara itu, di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), durasi satu jam pelajaran yang biasanya 40 menit juga dipersingkat menjadi 30 menit, atau berkurang 10 menit.
Penyesuaian juga dilakukan pada jam masuk dan jam pulang sekolah. Baik siswa SD maupun SMP masuk sekolah pada pukul 07.30 WIB dan pulang pada pukul 12.00 WIB. "Jadi tentu saja ada perbedaan jam pelajaran dan waktu kegiatan belajar selama bulan suci Ramadan ini," ujar Edy.
Terkait pelaksanaan pesantren kilat, Edy menegaskan kegiatan tersebut berlaku di seluruh sekolah di Kabupaten Bandung Barat. Namun bagi siswa non-muslim tetap diberikan kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. "Untuk siswa non-muslim tentu saja kita berikan kebebasan untuk melaksanakan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing. Ada yang mengundang pendeta untuk kegiatan ibadah, atau diberikan keleluasaan mengikuti ibadah di luar sekolah sesuai agamanya," pungkasnya.(ijr/sep)
