PDIP Desak Pemkab Tegakan Sistem Merit, Kritik Kepala OPD Mangkir Rapat

PASUNDANEKSPRES.ID - Fraksi PDIP desak Pemkab tegakan sistem merit dan melontarkan kritik terhadap tata kelola birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat. Kritikan itu terjadi dalam Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Iwan Ridwan menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi. Mulai dari belum optimalnya penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), masih kosongnya sejumlah jabatan strategis, hingga rendahnya disiplin kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menghadiri rapat bersama DPRD.
Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan tetap berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. "Kami Fraksi PDI Perjuangan siap bersama-sama membangun Kabupaten Bandung Barat sesuai amanat nasional demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik," ujar Iwan.
Dalam pandangan umumnya, fraksi menekankan bahwa pengisian jabatan ASN harus dilaksanakan secara konsisten berdasarkan sistem merit dengan mengedepankan kompetensi, kualifikasi, integritas, dan kapasitas. Menurut mereka, penerapan sistem tersebut merupakan fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Pengisian jabatan harus dilakukan berdasarkan sistem merit agar birokrasi berjalan profesional, jujur, dan setiap pejabat ditempatkan sesuai kemampuan serta kompetensinya," tegasnya.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat segera mengisi jabatan-jabatan strategis yang hingga kini masih kosong. Kekosongan tersebut dinilai berpotensi menghambat efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta memperlambat proses pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan.
Sorotan tajam juga diarahkan pada rendahnya tingkat kehadiran kepala OPD dalam rapat-rapat resmi DPRD. Fraksi menilai kebiasaan mengirimkan perwakilan membuat pembahasan kurang efektif karena kewenangan mengambil keputusan tetap berada di tangan kepala perangkat daerah. "Kami mengusulkan kepada Bupati dan Wakil Bupati agar memerintahkan seluruh kepala SKPD hadir langsung dalam setiap rapat paripurna dan tidak diwakilkan. Kehadiran mereka penting agar pembahasan berjalan lebih komprehensif bersama bidang-bidang teknis yang mendampingi," kata Iwan.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, kehadiran langsung kepala OPD akan mempercepat pembahasan, memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif, serta memudahkan pengambilan keputusan terhadap berbagai persoalan yang dibahas.
Tak hanya itu, fraksi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur sebagai bagian dari penguatan kinerja birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Pada akhir pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun, penerimaan tersebut disertai sejumlah catatan penting yang diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Di antaranya penguatan penerapan sistem merit, percepatan pengisian jabatan strategis yang kosong, peningkatan kualitas SDM aparatur, serta penegakan disiplin kepala OPD dalam menjalankan tugas dan menghadiri rapat bersama DPRD.
Fraksi menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif hanya dapat terwujud apabila didukung birokrasi yang profesional, responsif, dan akuntabel. Dengan pembenahan tata kelola tersebut, pembangunan di Kabupaten Bandung Barat diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(ijr/sep)
