Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pedagang di Cikandang Dipalak Selama 15 Tahun, Kasus Dilaporkan ke Polisi

I
Ijang Samsu RijalEditor: Asep
|09:35 WIB
Bagikan:
Pedagang di Cikandang Dipalak Selama 15 Tahun, Kasus Dilaporkan ke Polisi
PEMALAKAN: Diduga menjadi korban pemalakan selama sekitar 15 tahun, seorang pedagang di kawasan Cikandang, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat akhirnya melapor ke polisi usai insiden yang terekam CCTV viral di media sosial. Ijang Samsu Rijal/Pasundan Ekspres

BANDUNG BARAT - Pedagang di Cikandang dipalak selama kurang lebih 15 tahun oleh seorang pria. Dugaan aksi pemalakan yang terjadi di kawasan Cikandang, Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu kembali menjadi sorotan setelah rekaman CCTV viral di media sosial dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Video yang beredar, Senin (6/7/2026) memperlihatkan adu mulut antara pemilik usaha pengrajin kayu dengan seorang pria di dalam kios. Rekaman tersebut diunggah salah satunya melalui akun Instagram Info Bdg Barat Cimahi dan ramai diperbincangkan warganet.

Dalam video, terdengar seorang pria mengucapkan kalimat, "Lu marah-marah sama gue, lu melotot sama gue, lu orang mana, gue orang pribumi," yang kemudian memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Korban, Rasman (44), mengatakan peristiwa dalam video terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu dirinya sedang berada di luar kios sebelum didatangi pria yang disebut telah lama meminta uang kepadanya. "Awalnya saya di luar kios. Saya sempat diludahi, lalu masuk ke dalam. Di dalam pun saya tetap dipersekusi," ujar Rasman saat di konfirmasi Pasundan Ekspres Senin, (6/7/2026).

Menurut Rasman, dugaan pemalakan tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku mulai mengalami permintaan uang sejak sekitar tahun 2011, atau dua tahun setelah membuka usahanya pada 2009. "Kalau malam Sabtu dan malam Minggu hampir pasti datang. Di hari lain juga sering kalau dia ingin mabuk. Biasanya meminta Rp100 ribu sampai Rp200 ribu setiap kali datang," katanya.

Ia memperkirakan harus mengeluarkan uang sekitar Rp200 ribu hingga Rp400 ribu setiap pekan, sehingga kerugian yang dialaminya mencapai lebih dari Rp1 juta setiap bulan.

Rasman juga mengaku tidak menjadi satu-satunya korban. Menurutnya, sejumlah pedagang dan pemilik kios lain di kawasan Cikandang diduga mengalami hal serupa dengan nominal yang berbeda-beda. "Pedagang lain juga dimintai. Besarannya mungkin berbeda-beda," ucapnya.

Terkait identitas terduga pelaku, Rasman mengatakan pria tersebut tidak pernah mengaku berasal dari organisasi ataupun instansi tertentu. Ia hanya mengaku pernah mendengar informasi dari warga bahwa yang bersangkutan merasa memiliki kedekatan dengan seseorang di sebuah instansi. Namun, informasi tersebut masih sebatas pengakuan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Rasman mengaku pada awalnya memilih memberikan uang demi menjaga hubungan baik sebagai pendatang. Namun, seiring waktu permintaan tersebut disebut semakin sering terjadi hingga dinilai memberatkan. Atas kejadian itu, Rasman melaporkan dugaan pemalakan dan persekusi yang dialaminya ke pihak kepolisian pada Senin pagi (6/7/2026). Ia berharap aparat dapat menindaklanjuti laporannya agar para pedagang dapat menjalankan usaha dengan aman tanpa adanya aksi pemalakan.

Kasus tersebut kini tengah menjadi perhatian publik setelah video kejadian viral di media sosial. Sejumlah warganet meminta aparat kepolisian segera mengusut laporan tersebut dan memberikan kepastian hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan laporan yang telah diajukan korban, termasuk hasil pemeriksaan maupun langkah hukum yang akan ditempuh.(ijr/sep)

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional8 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang8 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang8 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta9 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta9 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang9 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle12 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle13 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline13 jam lalu