Pedagang di Cikandang Dipalak Selama 15 Tahun, Kasus Dilaporkan ke Polisi

BANDUNG BARAT - Pedagang di Cikandang dipalak selama kurang lebih 15 tahun oleh seorang pria. Dugaan aksi pemalakan yang terjadi di kawasan Cikandang, Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu kembali menjadi sorotan setelah rekaman CCTV viral di media sosial dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Video yang beredar, Senin (6/7/2026) memperlihatkan adu mulut antara pemilik usaha pengrajin kayu dengan seorang pria di dalam kios. Rekaman tersebut diunggah salah satunya melalui akun Instagram Info Bdg Barat Cimahi dan ramai diperbincangkan warganet.
Dalam video, terdengar seorang pria mengucapkan kalimat, "Lu marah-marah sama gue, lu melotot sama gue, lu orang mana, gue orang pribumi," yang kemudian memicu beragam tanggapan dari masyarakat.
Korban, Rasman (44), mengatakan peristiwa dalam video terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu dirinya sedang berada di luar kios sebelum didatangi pria yang disebut telah lama meminta uang kepadanya. "Awalnya saya di luar kios. Saya sempat diludahi, lalu masuk ke dalam. Di dalam pun saya tetap dipersekusi," ujar Rasman saat di konfirmasi Pasundan Ekspres Senin, (6/7/2026).
Menurut Rasman, dugaan pemalakan tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku mulai mengalami permintaan uang sejak sekitar tahun 2011, atau dua tahun setelah membuka usahanya pada 2009. "Kalau malam Sabtu dan malam Minggu hampir pasti datang. Di hari lain juga sering kalau dia ingin mabuk. Biasanya meminta Rp100 ribu sampai Rp200 ribu setiap kali datang," katanya.
Ia memperkirakan harus mengeluarkan uang sekitar Rp200 ribu hingga Rp400 ribu setiap pekan, sehingga kerugian yang dialaminya mencapai lebih dari Rp1 juta setiap bulan.
Rasman juga mengaku tidak menjadi satu-satunya korban. Menurutnya, sejumlah pedagang dan pemilik kios lain di kawasan Cikandang diduga mengalami hal serupa dengan nominal yang berbeda-beda. "Pedagang lain juga dimintai. Besarannya mungkin berbeda-beda," ucapnya.
Terkait identitas terduga pelaku, Rasman mengatakan pria tersebut tidak pernah mengaku berasal dari organisasi ataupun instansi tertentu. Ia hanya mengaku pernah mendengar informasi dari warga bahwa yang bersangkutan merasa memiliki kedekatan dengan seseorang di sebuah instansi. Namun, informasi tersebut masih sebatas pengakuan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Rasman mengaku pada awalnya memilih memberikan uang demi menjaga hubungan baik sebagai pendatang. Namun, seiring waktu permintaan tersebut disebut semakin sering terjadi hingga dinilai memberatkan. Atas kejadian itu, Rasman melaporkan dugaan pemalakan dan persekusi yang dialaminya ke pihak kepolisian pada Senin pagi (6/7/2026). Ia berharap aparat dapat menindaklanjuti laporannya agar para pedagang dapat menjalankan usaha dengan aman tanpa adanya aksi pemalakan.
Kasus tersebut kini tengah menjadi perhatian publik setelah video kejadian viral di media sosial. Sejumlah warganet meminta aparat kepolisian segera mengusut laporan tersebut dan memberikan kepastian hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan laporan yang telah diajukan korban, termasuk hasil pemeriksaan maupun langkah hukum yang akan ditempuh.(ijr/sep)
