Pengadaan Armada Pengangkut Sampah di Kabupaten Bandung Barat Gagal Terealisasi

PASUNDANEKSPRES.ID - Rencana pengadaan armada pengangkut sampah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sebelumnya telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di tahun 2025 dipastikan gagal terealisasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, Ibrahim adjie, menjelaskan bahwa kegagalan proses pengadaan armada pengangkut sampah disebabkan adanya perbedaan harga yang tidak sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
"Dari awal menyusunan anggaran itu, kita masih harga satuan lama dan ternyata waktu mau dilelangkan atau dieksekusi di akhir ternyata adanya kenaikan beberapa persen harga di dealer jadi sudah tidak sesuai lagi dengan harga di Dokumen Pelaksanaan Angaran (DPA) jadi tidak bisa kita eksekusi," ucapnya.
Adjie mengatakan anggaran yang tidak terealisasikan ini menjadi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) di tahun 2025. Akhirnya di tahun 2026 Dinas Lingkungan Hidup meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memcantumkan kembali pengadaan armada pengakut sampah.
Namun menurutnya ada ketidak sesuaiaan nilai anggaran yang di Silpa kan di tahun 2025 dengan nilai yang di luncurkan di tahun 2026. "Anggaran ada tapi nilainya tidak sesuai dengan yang kita Silpa kan di 2025, di tahun 2026 kita hanya ada anggaran Rp 800 juta untuk pengadaan armada," kata Adjie.
Ia menyebut, dengan anggaran tersebut pengadaan armada hanya cukup untuk membeli satu unit dump truk. Sehingga skema sewa lebih relevan dibandingkan dengan pembelian armada baru. "Kalo kita beli hanya satu unit kalo sewa kita bisa 3 unit," sebutnya.
Menurutnya, skema sewa bukan hal baru di tingkat pemerintah daerah. Wilayah Bandung Raya seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi sudah lebih dulu menerapkan sistem tersebut. "Skema sewa di wilayah bandung raya mulai dari kota bandung, kabupaten bandung, dan cimahi sudah melakukan sewa kendaraan, kita coba di skema sewa ini," ucapnya.
Ia pun tidak memungkiri bahwa skema sewa menyebabkan armada pengangkut sampah tidak akan menjadi aset Pemda. Namun disisi lain skema sewa juga memberikan dampak positif dengan tidak adanya beban biaya perawatan dan perbaikan. "Memang kalo sewa tidak menjadi aset pemda, tapi skema sewa seperti ini berdampak positif dengan tidak adanya beban biaya pemeliharaan dan perbaikan," jelasnya
Sementara itu, biaya pemeliharaan dan perbaikan di Kabupaten Bandung Barat nilainya sangat minim sehingga menimbulkan ke khawatiran besarnya beban pemeliharaan dan perbaikan.
Dengan kondisi minimnya anggaran pemeliharaan dan perbaikan akhirnya skema sewa menjadi pilihan sementara DLH KBB. Meski demikian proses tersebut masih belum berjalan dan masih dalam tahap lelang. "Skema sewa ini belum berjalan karena masih dalam proses lelang," tegasnya.
Masih kata Ibrahim adjie, kebutuhan armada pengangkut sampah untuk melayani 16 Kecamatan membutuhkan sekitar 100 unit armada pengangkut sampah. Namun saat ini DLH KBB hanya memiliki 40 armada itupun hanya 20 yang masih layak untuk beroperasi. "Menurut kajian yang pernah kita petakan di DLH untuk melayani 16 kecamatan ini, kita diperlukan sekitar 100 armada sedangkan yang ada sekarang itu baru 40. Dari 40 armada ini pun yang layak operasional hanya sekitar 20 unit saja jadi sisanya sudah tidak layak," katanya.
Lanjut Adjie, dari jumlah armada yang ada, DLH masih kekurangan sekitar 60 unit armada pengangkut sampah. Dengan kekurangan tersebut cukup sulit untuk merealisasikan pengadaan armada terlebih dengan adanya efisiensi anggaran.
Anggaran pengadaan armada sendiri biasanya di sesuaikan tergantung jenis kendaraan yang akan dibeli. Seperti dump truck 6 kubik, 12 kubik, dan 24 kubik.
Dia menambahkan, jika dihitung secara kasar kebutuhan anggaran untuk pembelian 60 unit kendaraan pengangkut sampah diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp36 milyar, dengan asumsi harga satu unit Rp 600 juta. "Kalo dirata-ratakan saja, kalo kita beli dump truk 6 kubik dengan harga sekitah Rp 600 juta dengan kebutuh 60 unit sekitar Rp 36 milyar yang kita butuhkan untuk pengadaan unit dump truk ini. Dengan kondisi anggaran di kita apalagi dengan adanya efisiensi agak berat," ucapnya.
Ia menilai, APBD Bandung Barat sangat mampu memenuhi kebutuhan pengadaan 60 unit dump truk baru sebagai penunjang sarana prasana pengolahan sampah Bandung Barat, jika pembeliannya dilakukan secara bertahap 10 unit setiap tahun. "Kalo misalkan secara bertahap pembeliannya 10 unit per tahun, kalo tadi asumsinya Rp 600 juta hanya sekitar Rp 6 milyar dalam setahun untuk pengadaan kendaraan. Saya kira pemerintah daerah sangat mampu," tandasnya.(ijr/sep)
