Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Terapkan WFH di Pemda Bandung Barat, Jeje: Bukan Berarti Santai di Rumah

I
Ijang Samsu RijalEditor: Asep
|03:40 WIB
Bagikan:
Terapkan WFH di Pemda Bandung Barat, Jeje: Bukan Berarti Santai di Rumah
DIWAWANCARAI: Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail saat diwawancarai awak media terkait kebijakan kerja Work From Home (WFH) yang diterapkan di Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, Rabu (8/4/2026). Ijang Samsu Rijal/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Kebijakan kerja Work From Home (WFH) segera diterapkan di Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kebijakan skema kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda KBB akan diberlakukan mulai dari Jumat (10/4/2026).

"Skema kerja WFO dan WFH ini komposisinya 50%:50% dan mulai diberlakukan setiap hari Jumat dan akan dimulai dari minggu ini," kata Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/1031/Bag Orgs tertanggal 6 April 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Jeje mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri sekaligus upaya mendorong efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja aparatur. Kebijakan ini bukan sekadar fleksibilitas kerja, tetapi bagian dari transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif, produktif, dan tetap akuntabel. "Kami juga ingin mendorong efisiensi belanja daerah, termasuk penghematan energi di lingkungan perkantoran," sambungnya.

Ia menjelaskan, pengaturan teknis pembagian pegawai WFO dan WFH diserahkan kepada masing-masing kepala perangkat daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan pelayanan publik.

Pada aturan tersebut, ASN yang menjalankan WFH tetap diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan, seperti melakukan absensi melalui aplikasi SMART, menjalankan tugas sesuai target kinerja, serta melaporkan hasil kerja harian melalui sistem e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Pegawai juga harus siap dihubungi dan hadir ke kantor apabila dibutuhkan. Jadi WFH itu bukan berarti santai di rumah, disiplin dan profesional tetap harus diterapkan," imbuhnya.

Pihaknya juga menekankan pentingnya pengawasan kinerja selama kebijakan ini berjalan. Kepala perangkat daerah diminta aktif memantau capaian kerja pegawai serta memastikan output sesuai standar yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, kebijakan ini juga diarahkan untuk menekan beban operasional perkantoran. Setiap perangkat daerah diwajibkan melakukan monitoring penggunaan listrik, air, dan fasilitas kantor lainnya, serta melaporkannya secara berkala sebagai bahan evaluasi.

Namun demikian, tidak semua ASN dapat menjalankan WFH. Unit pelayanan publik langsung tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Selain itu sejumlah jabatan dan unit strategis seperti pimpinan tinggi pratama, camat, layanan kesehatan, pendidikan, kebersihan, Satpol PP, Disdukcapil, Diskominfotik, Perizinan, pengujian kendaraan, unit layanan Disnaker, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tetap menjalankan WFO penuh. "Kebijakan ini bersifat dinamis dan akan dievaluasi secara berkala dengan melihat efektivitasnya di lapangan," tandasnya.(ijr/sep)

Berita Terbaru

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline6 menit lalu
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang2 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat2 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle3 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle4 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle4 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional5 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle5 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle6 jam lalu