Usai Didemo Warga, PT Royal Abadi Sejahtera Buka Suara

BANDUNG BARAT - Manajemen PT Royal Abadi Sejahtera akhirnya memberikan klarifikasi menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan warga di Kampung Cibacang, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Perwakilan manajemen PT Royal Abadi Sejahtera, Dwi Wahyu, menegaskan perusahaan tidak pernah menutup kesempatan bagi warga sekitar untuk bekerja di lingkungan perusahaan. Menurutnya, hubungan perusahaan dengan masyarakat selama ini berjalan baik. "Pada prinsipnya kami tidak pernah melarang warga setempat untuk bekerja di perusahaan kami. Selama ini kerja sama juga sudah berjalan dengan baik," ujar Dwi Wahyu kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, persoalan yang memicu aksi unjuk rasa bermula dari proses rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing). Karena itu, pihaknya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi. "Ini hanya persoalan yang sedang kami selesaikan. Kami terbuka untuk mencari solusi terbaik, baik bagi perusahaan, vendor maupun warga setempat. Kami juga membutuhkan dukungan dari masyarakat," katanya.
Terkait tudingan adanya kesalahan dalam proses perekrutan, manajemen menilai persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai kesalahan salah satu pihak. Menurutnya, setiap perusahaan outsourcing memiliki mekanisme seleksi atau screening tersendiri terhadap calon pekerja. "Ini bukan masalah PT Aira salah atau PT Royal salah. Kami menghargai seluruh mekanisme rekrutmen yang dilakukan vendor yang bekerja sama dengan kami. Ketika muncul persoalan seperti sekarang, tentu akan kami komunikasikan dan koordinasikan untuk mencari solusi terbaik," ujarnya.
Manajemen juga menyinggung kebijakan pemerintah terkait penggunaan tenaga kerja alih daya. Menurutnya, saat ini masih terdapat masa transisi sehingga perusahaan masih dapat menerapkan sistem outsourcing sesuai ketentuan yang berlaku sembari menyesuaikan regulasi pemerintah.
Sementara itu, mengenai tuntutan warga terkait status pekerja outsourcing maupun dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK), PT Royal Abadi Sejahtera menegaskan bahwa persoalan tersebut menjadi kewenangan perusahaan outsourcing sebagai pemberi kerja. "Kalau itu karyawan outsourcing yang bekerja di tempat kami, maka menjadi kewenangan perusahaan outsourcing. Sedangkan seluruh karyawan yang berada langsung di bawah PT Royal Abadi Sejahtera kami perlakukan sesuai regulasi pemerintah," jelasnya.
Pihak manajemen memastikan akan terus berkoordinasi dengan perusahaan penyedia tenaga kerja guna mencari penyelesaian atas persoalan yang memicu aksi protes warga. Namun, terkait pembayaran pesangon maupun pemenuhan hak-hak pekerja yang diduga terdampak PHK, perusahaan menyatakan tanggung jawab tersebut berada pada masing-masing perusahaan outsourcing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(ijr/sep)
