Warga Terdampak Situ Ciburuy Pertanyakan Nominal Kompensasi Tahap II

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyalurkan kompensasi tahap kedua bagi warga terdampak normalisasi Waduk Situ Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (24/4/2026). Namun, hingga kini besaran bantuan yang akan diterima warga masih belum diumumkan secara resmi.
Sebanyak 232 kepala keluarga (KK) di Desa Ciburuy tercatat sebagai penerima manfaat pada tahap kedua ini. Program kompensasi tersebut merupakan bagian dari upaya revitalisasi untuk mengembalikan fungsi ekologis dan daya tampung air Situ Ciburuy.
Kepala Desa Ciburuy, Firmansyah, menjelaskan bahwa proses awal penyaluran bantuan dimulai dengan pembuatan rekening Bank BJB bagi seluruh penerima. "Penyaluran ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang sebelumnya sudah diterima 58 KK, terdiri dari 41 pemilik rumah dan 17 pemilik usaha," ujar Firmansyah.
Berdasarkan pendataan UPTD PSDA Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, total 232 KK terdampak terdiri dari 22 rumah tinggal, 103 warung atau tempat usaha, serta 107 lahan garapan seperti sawah, kebun, dan kandang ternak.
Warga penerima tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kampung Ciburuy, Sirnasari, Kuta Luhur, Cikadu, Sadang, hingga Babakan Pasir Angin yang mencakup sekitar 10 RW. Meski proses penyaluran mulai berjalan, ketidakjelasan nominal kompensasi tahap kedua masih menjadi perhatian warga.
Sebagai perbandingan, pada tahap pertama pemerintah memberikan kompensasi sebesar Rp10 juta untuk rumah tinggal dan Rp5 juta untuk tempat usaha. "Untuk tahap kedua ini kami masih menunggu informasi resmi. Saat ini baru sebatas pembuatan rekening," kata Firmansyah.
Sebelumnya, warga sempat mengeluhkan lambatnya proses validasi data serta perbedaan waktu pencairan bantuan. Kondisi tersebut bahkan sempat memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat. "Ada yang mempertanyakan kenapa tahap pertama sudah cair, sementara tahap kedua belum. Bahkan ada bangunan yang belum dibongkar. Tapi sekarang situasi sudah mulai kondusif," ujarnya.
Sementara itu, fasilitas umum seperti sekolah dan PAUD yang terdampak belum masuk dalam skema kompensasi karena masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Di sisi lain, rencana relokasi warga terdampak hingga kini juga belum mendapatkan kepastian dari pemerintah, menambah ketidakjelasan bagi masyarakat yang terdampak langsung.
Pengembangan Kawasan Situ Ciburuy Masih Dalah Tahap Perencanaan
Pemprov Jabar juga tengah merancang pengembangan kawasan Situ Ciburuy, termasuk rencana pembangunan Bale Pinton sebagai ruang pertunjukan seni dan budaya. Namun, proyek tersebut masih dalam tahap perencanaan. "Untuk 2026 masih fokus pada perencanaan. Pembangunan fisik Bale Pinton masih menunggu kepastian," kata Firmansyah.
Berdasarkan informasi yang beredar, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dijadwalkan meninjau langsung kawasan tersebut. Namun hingga Jumat sore pukul 17.04 WIB, kehadirannya belum terealisasi.
Warga pun berharap pemerintah segera memberikan kepastian, baik terkait besaran kompensasi tahap kedua maupun rencana relokasi, agar tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan.(ijr/sep)
