27 Orang Diamankan Polisi, Diduga Akan Lakukan Provokasi Saat Demo di Subang

SUBANG-Aparat Kepolisian Resor (Polres) Subang mengamankan 27 orang yang diduga akan melakukan provokasi saat aksi unjuk rasa di Subang, Senin (1/9/2025). Dari jumlah tersebut, 26 orang berjenis kelamin laki-laki dan 1 perempuan.
Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, membenarkan pengamanan itu.
“Betul, jumlahnya 27 orang berhasil diamankan yang diduga anarko. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya saat dihubungi Pasundan Ekspres.
Menurut AKP Bagus, mereka diamankan di sejumlah titik berbeda di sekitar area DPRD Subang.
Penangkapan ini, kata Bagus, dilakukan oleh personel Dalmas yang bertugas mengamankan jalannya aksi, sebelum akhirnya para terduga provokator diserahkan ke Satreskrim untuk pendalaman.
Lebih lanjut, AKP Bagus mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa dan peserta aksi, agar menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang tertib dan damai.
“Kami tidak akan menghalangi penyampaian pendapat. Namun jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba memprovokasi dan membuat kericuhan. Silakan sampaikan aspirasi sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Polres Subang menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang berusaha memanfaatkan momentum aksi untuk menciptakan kekacauan dan mengganggu ketertiban umum. (cdp/ysp)
