Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

4 Fakta Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading, Pelaku Ternyata Kekasih Gelap Korban

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:17 WIB
Bagikan:
4 Fakta Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading, Pelaku Ternyata Kekasih Gelap Korban
Fakta seputar kasus pembunuhan wanita hamil di ruko Kelapa Gading. (dok istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Pembunuhan wanita hamil di ruko Kelapa Gading mulai terungkap beberapa fakta seputar kasus ini.

Diketahui, seorang wanita hamil ditemukan tewas bersimbah darah di ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu, 20 April 2024.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom terkait penemuan mayat wanita di ruko Kelapa Gading.

"Betul ada penemuan mayat di Ruko Jalan Boulevard Kelapa Gading. Mayat perempuan diduga hamil," ucap Maulana dalam keterangannya, Minggu (21/4).

Polisi pun telah menangkap pelaku pembunuhan wanita hamil tersebut yang ditangkap di Lampung pada Senin (22/4).

Hal ini diketahui berdasarkan identifikasi rekaman CCTV di sekitar lokasi sehingga polisi dapat menemukan petunjuk untuk mengungkap pelaku.

Sederet fakta kasus pembunuhan wanita hamil di ruko Kelapa Gading pun diungkap berdasarkan penyidikan polisi.

Berikut fakta pembunuhan wanita hamil di ruko Kelapa Gading.

1. Pelaku dan Korban Merantau ke Jakarta

Berdasarkan keterangan polisi, korban wanita hamil berinisial RN (34) itu merantau dari Lampung ke Jakarta bersama pelaku berinisial AT yang merupakan kekasihnya.

Keduanya merantau ke Jakarta untuk mencari pekerjaan dan diterima kerja di sebuah kedai di kawasan ruko Kelapa Gading.

Bahkan, keduanya diizinkan tinggal di ruko tersebut dan baru beberapa hari bekerja di tempat tersebut.

2. Pelaku Adalah Kekasih Gelap Korban

Pelaku pembunuhan wanita hamil itu diketahui merupakan kekasih gelap korban dan telah menjalin hubungan selama 3 tahun.

Korban diketahui telah menikah di kampung halamannya dan sudah memiliki suami dan 3 anak, namun hubungan tersebut sudah tidak harmonis lagi.

Pelaku dan korban diduga telah berhubungan intim layaknya suami-istri sah beberapa kali hingga korban hamil.

3. Motif Pelaku

Motif pelaku melakukan pembunuhan sebab pelaku kerap menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya.

Pelaku mengaku malu sebab korban ketahuan hamil anaknya dan tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.

Pelaku menyuruh korban menggugurkan kandungan tersebut dengan meminum obat-obatan keras.

Namun, ketika pelaku dan korban tengah dalam perjalanan dari Lampung ke Jakarta, korban mengalami pendarahan hebat.

Bukannya menolong, pelaku malah meninggalkannya di ruko hingga korban kehabisan darah dan tewas di tempat.

4. Pelaku Ditangkap di Lampung

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita hamil itu di Lampung.

Penangkapan itu berdasarkan identifikasi rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Saat ditangkap, pelaku sempat pura-pura tidak tahu kondisi korban setelah tewas.

Namun, polisi pun cepat meringkus pelaku dan dibawa ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut. (inm)

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga1 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang3 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang3 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang4 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional5 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional6 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle6 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta6 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat6 jam lalu