Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

4 Remaja Subang Nekat Jual Sinte di Instagram, Alhasil Ditangkap Polisi

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|20:33 WIB
Bagikan:
4 Remaja Subang Nekat Jual Sinte di Instagram, Alhasil Ditangkap Polisi
Barang bukti berupa tembakau sintesis dan barang bukti lainnya yg diamakan polisi. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.

SUBANG-Satuan Reserse Narkoba Polres Subang membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis dan mengamankan empat orang tersangka dalam operasi yang digelar pada Sabtu (31/5/25) malam.

Empat pelaku yang diamankan dalam kasus ini adalah RD Rangga Faryaji Budiman Singawinata alias Agoy (24), Moch Haidir Noer Iksan (18), Aditia Sugianto (19), dan Miftah Farid alias Razor (23). 

Seluruh tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda yang berada di wilayah Kelurahan Wanareja, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

Kasatnarkopa Polres Subang, AKP Udiyantomenyampaikan, dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 88,49 gram tembakau sintetis siap edar, cairan kimia, alat produksi, serta sejumlah unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Para tersangka meracik tembakau sintetis secara mandiri. Mereka membeli tembakau biasa melalui platform e-commerce, kemudian mencampurkannya dengan zat kimia sintetis yang diperoleh dari akun Instagram bernama @sumberpatani. Produk jadi tersebut lalu diedarkan melalui akun-akun media sosial seperti @koneksi.dua6kosong, @mcjack, dan @69madeinhappen,” ungkap AKP Udiyanto.

Dia menjelaskan, pengungkapan jaringan ini berawal dari penangkapan tersangka Agoy yang kedapatan membawa empat paket tembakau sintetis. 

Hasil interogasi, lanjut Udiyanto, mengarah pada tersangka Haidir dan Aditia, serta berlanjut ke tersangka Razor. 

“Dari penangkapan ketiganya, kami mengamankan barang bukti tambahan dalam jumlah besar, termasuk peralatan produksi seperti botol methanol, gelas ukur laboratorium, dan botol spray berisi cairan sintetis,” terangnya.

Keempat tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Polres Subang juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan. 

Pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk sumber utama pasokan zat sintetis tersebut.

“Polres Subang berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika, khususnya yang menyasar generasi muda. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tergasnya. (cdp)

Berita Terbaru

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Subang1 jam lalu
Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Subang2 jam lalu
Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Subang2 jam lalu
Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Purwakarta3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Headline3 jam lalu
Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Headline4 jam lalu
Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Lifestyle5 jam lalu
Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional5 jam lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle6 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga6 jam lalu