61 Korban Longsor di Cisarua Kabupaten Bandung Barat Masih Tertimbun

PASUNDANEKSPRES.ID - Tim SAR gabungan menyebut telah mengevakuasi 29 jenazah korban longsor Cisarua dan menyerahkannya kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) pada pencarian korban longsor di Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafii mengatakan, dalam operasi pencarian pada Senin (26/1/2026) telah ditemukan empat jenazah hingga pukul 13.00 WIB dan sekitar 61 korban lainnya diperkirakan masih tertimbun.
"Jumlah korban yang berhasil dievakuasi hari ini sebanyak empat jenazah, sehingga total korban yang diserahkan berjumlah 29 sejak pertama kali operasi SAR dilaksanakan," katanya.
Ia juga menyampaikan, sebanyak 17 jenazah telah berhasil diidentifikasi dan proses lainnya masih terus berlangsung oleh aparat kepolisian.
"Untuk jumlah korban yang telah teridentifikasi, kewenangan secara hukum berada pada pihak Polri. Informasi terakhir yang saya terima, 17 korban telah teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga," tambahnya.
Mohammad Syafii juga menjelaskan, proses pencarian dan evakuasi korban longsor Cisarua dengan mengerahkan personel gabungan serta sembilan alat berat di sejumlah titik terdampak
Upaya pencarian juga diperkuat dengan dukungan unsur udara untuk menjangkau area yang sulit diakses melalui jalur darat.
"Untuk unsur udara, hari ini dioperasikan tiga pesawat helikopter, masing-masing dari TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Darat, dan TNI Angkatan Laut. Selain itu drone juga dioperasikan," ujarnya.
Dia menyebut, keterbatasan akses jalan menuju lokasi longsor menjadi salah satu hambatan proses evakuasi.
"Hari ini dan sejak kemarin alat berat sudah dapat dikerahkan. Namun karena keterbatasan ruang jalan, hanya alat berat berukuran kecil dan sedang yang dapat dioperasikan," ucapnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan akan terus disesuaikan dengan hasil evaluasi serta kondisi di lapangan, termasuk aspek keselamatan personel.
"Operasi SAR akan dievaluasi pada hari ketujuh. Namun pemerintah daerah melalui BPBD telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari,"ucap Kepala Basarnas Mohammad Syafii.(ijr/ysp)
