Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

7 Anggota Brimob Terbukti Melanggar Etik Terkait Sebabkan Tewasnya Ojol Affan Kurniawan

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|18:36 WIB
Bagikan:
7 Anggota Brimob Terbukti Melanggar Etik Terkait Sebabkan Tewasnya Ojol Affan Kurniawan
7 Personel Brimob yang Terlibat Melindas Ojol Terbukti Langgar Kode Etik, Propam: Saat Ini Sudah Dipatsus-Tangkapan Layar-

JKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan tujuh personel Brimob terbukti melanggar kode etik dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Affan meninggal setelah dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob saat pembubaran aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Putusan itu disampaikan usai sidang etik yang digelar Propam Polri pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Ketujuh anggota Brimob tersebut masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

“Terhadap tujuh orang terduga pelanggar dipastikan telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujar Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Karim menjelaskan, ada dua personel yang berada di kursi kemudi Rantis, yakni Bripka R sebagai pengemudi dan Kompol C di sampingnya.

Sementara lima lainnya duduk di kursi belakang, yaitu Aipda M, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y.

Untuk kepentingan penyelidikan, seluruhnya dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Divisi Propam Polri.

“Apabila 20 hari ini dirasakan kurang, maka bisa diperpanjang kembali,” kata Karim. (Disway/idr)

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga4 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang5 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang5 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang6 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional7 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional8 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle8 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta8 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat9 jam lalu