Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

8 Ton Surat Suara Bekas di KPU Subang Dicuri

C
|08:34 WIB
Bagikan:
8 Ton Surat Suara Bekas di KPU Subang Dicuri

SUBANG-Kasus pencurian surat suara bekas Pemilu 2024 di Kabupaten Subang terungkap setelah Unit I Pidana Umum Satreskrim Polres Subang mengamankan seorang pelaku berinisial RF alias Oblo. 

Pria yang diketahui merupakan warga Sukamelang, Subang, tersebut mencuri dan menjual sekitar 8 ton surat suara bekas dari lima jenis pemilu ke perusahaan pengolahan kertas.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan, pencurian ini terjadi pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 11.40 WIB di gudang KPU Subang, Jalan Veteran, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang.

“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada 24 Juli 2025 pukul 19.00 WIB setelah penyidik mengantongi cukup bukti dari hasil penyelidikan,” kata Hendra saat konferensi pers, Senin (28/7/2025).

Menurut Hendra, pelaku melakukan pencurian secara diam-diam tanpa merusak kunci gudang. Ia mengambil surat suara dari lima jenis pemilihan, yaitu Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

RF membawa barang curian menggunakan mobil Suzuki Futura pikap warna hitam bernomor polisi D-8148-CG, lalu menjualnya ke PT Supreme Paper Solution, perusahaan pengolahan kertas yang berlokasi di Cipendeuy, Subang.

“Akibat kejadian ini, KPU Kabupaten Subang mengalami kerugian material sekitar Rp100 juta,” jelas Hendra.

Kasus ini, jelas Hendra, terbongkar setelah seorang petugas gudang menemukan kejanggalan saat memeriksa kondisi penyimpanan surat suara. Meski tidak ada kerusakan pada gembok atau pintu gudang, sejumlah surat suara dari lima kategori pemilu dilaporkan hilang.

Petugas lantas melaporkan temuan tersebut ke pihak KPU, yang kemudian meneruskan kasus ini ke Polres Subang. Laporan teregister dengan Nomor: LP - B / 379 / VII / 2025 / SPKT / POLRES SUBANG / POLDA JABAR tertanggal 22 Juli 2025.

Saat ini, RF tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Subang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Polisi juga telah mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku serta menyita sisa kertas suara bekas yang belum sempat dijual.

“Penyidik telah melakukan serangkaian langkah seperti pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, dan pelengkapan administrasi penyidikan,” imbuh Hendra.

Hingga berita ini ditulis, Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi, belum memberikan tanggapan atas insiden tersebut meski sudah dihubungi oleh Pasundan Ekspres.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle7 menit lalu
Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline40 menit lalu
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline59 menit lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle2 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional2 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional2 jam lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle2 jam lalu
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional3 jam lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline3 jam lalu