Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Aduan Warga Sindang Jaya Permai Diabaikan DPRD dan Disperkim Purwakarta

A
Adam SumartoEditor: Yusup Suparman
|09:00 WIB
Bagikan:
Aduan Warga Sindang Jaya Permai Diabaikan DPRD dan Disperkim Purwakarta
AUDIENSI: Warga Perumahan Sindang Jaya Permai saat melakukan audiensi dengan DPRD Purwakarta dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Purwakarta terkait aduan sejumlah fasilitas dan kewajiban pengembang yang hingga kini belum juga direalisasikan.

PASUNDANEKSPRES.ID - Warga Perumahan Sindang Jaya Permai, Desa Cijantung, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, meradang.

Aduan mereka terhadap PT Lan Sena Jaya terkait sejumlah fasilitas dan kewajiban pengembang hingga kini belum juga direalisasikan.

Padahal, aduan itu sudah disampaikan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan DPRD Kabupaten Purwakarta sejak 2019 silam.

Berdasarkan keterangan Forum Komunikasi Warga Perum Sindang Jaya Permai, warga telah beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Purwakarta.

Hal ini dibuktikan dengan surat resmi Nomor: 0010/FKW/SJP/V/2025, tanggal 20 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Purwakarta serta ditembuskan kepada Komisi III DPRD Purwakarta.

Bukan hanya dengan jajaran DPRD Purwakarta, warga Perum Sindang Jaya juga diketahui telah melakukan audiensi dengan Disperkim Purwakarta, namun tuntutan warga terhadap PT Lan Sena Jaya belum juga direalisasikan hingga kini.

Aduan warag Sindang Jaya Permai Sudah Sering Dibahas

Salah satu warga Perum Sindang Jaya Permai Heru Septiyana Yuhana, mengungkapkan, aduan warga telah berulang kali dibahas dalam berbagai pertemuan dan rapat.

Pembahasannya, kata dia, mulai di tingkat desa, dinas terkait, hingga dilakukan upaya audiensi ke DPRD Kabupaten Purwakarta. Akan tetapi, sampai saat ini belum juga ada penyelesaian yang jelas.

"Kami berharap DPRD Purwakarta, Disperkim, juga Bupati Purwakarta Om Zein segera turun tangan dan memberikan solusi tegas," kata Heru saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).

Dengan demikian, sambungnya, hak-hak warga sebagai konsumen perumahan dapat terpenuhi, serta pembangunan perumahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Heru menegaskan, selain PT Lan Sena Jaya, Pemerintah Daerah Kabupten (Pemkab) Purwakarta juga harus ikut bertanggung jawab terhadap tuntutan warga.

"PT Lan Sena Jaya bisa beroperasi dan membangun perumahan itu atas izin dari pemerintah, jadi Pemkab Purwakarta enggak boleh diam saja saat ada keluhan dari warga," ujar Heru.

Selain itu, lanjutnya, warga juga menyoroti adanya Surat Pernyataan Bersama yang ditandatangani pada 27 Mei 2025 antara Kepala Desa Cijantung Oman Abdurohman dan pihak developer Alan Suherlan selaku Direktur PT Lan Sena Jaya.

Surat tersebut berisi kesepakatan terkait pembebasan lahan untuk pelebaran jalan desa sepanjang kurang lebih 200 meter dengan lebar masing-masing 1 meter di sisi kiri dan kanan jalan.

"Dalam surat itu ditegaskan bahwa seluruh biaya pembebasan lahan menjadi tanggung jawab pihak developer," ucap Heru.

Adapun lahan yang dibebaskan akan diperuntukkan sebagai fasilitas umum serta menjadi aset desa setelah pelebaran selesai.

"Akan tetapi, warga menilai, hingga kini realisasi dari kesepakatan tersebut belum berjalan maksimal," ucapnya.(add/ysp)

Berita Terbaru

Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Subang12 menit lalu
Belum Dieksekusi, Silfester Matutina Malah Sempat Jadi Komisaris BUMN, Cuma 5 Hari Menjabat

Belum Dieksekusi, Silfester Matutina Malah Sempat Jadi Komisaris BUMN, Cuma 5 Hari Menjabat

Nasional1 jam lalu
Kawasan Industri Subang Makin Ramai, Hotel dan Penginapan Bakal Ketiban Berkah

Kawasan Industri Subang Makin Ramai, Hotel dan Penginapan Bakal Ketiban Berkah

Subang2 jam lalu
Tiga Calon Sekda Subang Jalani Cek Kesehatan di RSUD Ciereng

Tiga Calon Sekda Subang Jalani Cek Kesehatan di RSUD Ciereng

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Terungkap

Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Terungkap

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Ngopi untuk Meeting di Subang Paling Nyaman, Cek di Sini!

Rekomendasi Tempat Ngopi untuk Meeting di Subang Paling Nyaman, Cek di Sini!

Lifestyle4 jam lalu
Jasad ABK Kapal Pembawa Rombongan Jurnalis Ditemukan di Pulau Enggano, Ini Kronologi Penemuannya

Jasad ABK Kapal Pembawa Rombongan Jurnalis Ditemukan di Pulau Enggano, Ini Kronologi Penemuannya

Nasional5 jam lalu
Tips Lolos Melamar Kerja di Pabrik Subang, Kuasai Hal Ini!

Tips Lolos Melamar Kerja di Pabrik Subang, Kuasai Hal Ini!

Lifestyle6 jam lalu
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Nasional16 jam lalu
SK Manajer Kopdes Merah Putih Akhirnya Keluar, Apakah Termasuk Pegawai BUMN?

SK Manajer Kopdes Merah Putih Akhirnya Keluar, Apakah Termasuk Pegawai BUMN?

Nasional17 jam lalu