Akhir Era Febrie Adriansyah! Jampidsus Resmi Mundur

PASUNDANEKSPRES.ID - Jampidsus Resmi Mundur. Kejutan besar datang dari Korps Adhyaksa. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah diterima langsung oleh ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.
Jampidsus Resmi Mundur
Keputusan ini menjadi perhatian publik karena diambil di tengah proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Febrie oleh penyidik Kepolisian Republik Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan langkah institusional untuk menjaga integritas dan kredibilitas penegakan hukum.
"Pada hari ini, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Anang.
Penanganan Kasus Korupsi Dipastikan Tetap Berjalan
Meski posisi Jampidsus kini kosong, Kejaksaan Agung memastikan seluruh proses penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan tanpa hambatan.
Menurut Anang, mekanisme internal Kejaksaan telah disiapkan agar seluruh tugas dan kewenangan di lingkungan Jampidsus tetap terlaksana sesuai aturan yang berlaku.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tegasnya.
Kejagung juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Berawal dari Penggeledahan Rumah Pribadi
Sebelum pengunduran dirinya diumumkan, nama Febrie Adriansyah menjadi sorotan setelah rumah pribadinya di kawasan Sentul, Bogor, digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026), Febrie mengonfirmasi bahwa lokasi yang digeledah memang merupakan kediaman pribadinya.
Ia juga menanggapi informasi mengenai temuan uang dan emas seberat 74 kilogram oleh penyidik. Namun, Febrie menegaskan bahwa seluruh aset tersebut akan dijelaskan melalui proses hukum yang resmi.
"Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan. Tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum," ujar Febrie.
