Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Akhirnya Aceng Kudus Diganti Juga, Foggy Subagja Resmi Dilantik DPRD Subang

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|19:57 WIB
Bagikan:
Akhirnya Aceng Kudus Diganti Juga, Foggy Subagja Resmi Dilantik DPRD Subang
Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana (kiri) saat memberikan SK dewan kepada Foggy Subagja (kanan). CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.

SUBANG-Foggy Subagja resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi Gerindra melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Aceng Kudus, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang, Senin (28/4/25).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana, dalam sambutannya menegaskan bahwa proses PAW ini telah melalui tahapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelantikan ini adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Semoga saudara Foggy Subagja dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Victor.

Dalam Pemilihan Legislatif sebelumnya, di Daerah Pemilihan (Dapil) Subang VII, Foggy Subagja memperoleh 1.049 suara, sementara Aceng Kudus meraih 10.764 suara. 

Meski selisih suara cukup jauh, aturan PAW menetapkan bahwa posisi kosong diisi oleh calon berikutnya dari partai yang sama berdasarkan urutan suara terbanyak.

Sementara itu, Foggy Subagja mengaku bahagia dan bangga atas kepercayaan yang diberikan kepadanya melalui pelantikan ini. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil VII.

“Saya merasa bangga dan terhormat mendapatkan amanah ini. Saya akan fokus memperjuangkan program-program prioritas serta menyerap aspirasi masyarakat Dapil VII dengan sebaik-baiknya,” ungkap Foggy. (cdp)

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle7 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat9 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang9 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang9 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang9 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang9 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang9 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang9 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang9 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang9 jam lalu