Aktivis Soroti Dugaan Penebangan Mangrove di Pondok Bali Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Dugaan penebangan pohon mangrove di kawasan Pondok Bali, Kabupaten Subang, menuai sorotan dari kalangan aktivis sosial.
Aksi tersebut disayangkan karena dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir yang selama ini berfungsi sebagai benteng alami terhadap abrasi dan kerusakan lingkungan.
Aktivis sosial Nurul Mu’min mengungkapkan keprihatinannya terhadap informasi adanya penebangan mangrove yang disebut-sebut dilakukan di lahan yang diklaim sebagai milik pribadi dan akan dialihfungsikan menjadi area pemancingan.
“Ini sangat disayangkan. Kalau memang benar dilakukan penebangan mangrove hanya untuk kepentingan pemancingan, itu menunjukkan kurangnya kesadaran terhadap pentingnya menjaga lingkungan,” ucapnya pada Senin (4/5/2026).
Menurutnya, mangrove memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir. Selain menahan abrasi, hutan mangrove juga menjadi habitat berbagai jenis biota laut dan sumber penghidupan bagi masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, Nurul Mu’min mempertanyakan status lahan yang diklaim sebagai milik pribadi tersebut. Ia menilai perlu ada penelusuran mendalam terkait asal-usul kepemilikan lahan, mengingat pada umumnya kawasan mangrove merupakan bagian dari wilayah negara atau kawasan lindung.
“Kalau memang itu lahan pribadi, harus ditelusuri dulu asal muasalnya. Bagaimana bisa kawasan yang biasanya ditanami mangrove, yang identik dengan lahan negara atau pesisir yang dilindungi, berubah menjadi milik pribadi?” tegasnya.
Ia menambahkan, proses alih fungsi lahan di kawasan pesisir seharusnya melalui mekanisme yang ketat dan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk memperhatikan aspek lingkungan dan perizinan.
Penebangan mangrove secara sembarangan, lanjutnya, dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari meningkatnya risiko abrasi, hilangnya habitat biota laut, hingga menurunnya kualitas lingkungan pesisir.
Kawasan Pondok Bali Harus Dijaga
Kawasan Pondok Bali sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah pesisir di Subang yang memiliki potensi ekosistem mangrove, sehingga keberadaannya perlu dijaga dan dilestarikan.
Nurul Mu’min mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
“Pemerintah harus segera menelusuri dan memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak. Kalau memang terbukti ada penebangan ilegal atau penyalahgunaan lahan, harus ditindak tegas,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan, khususnya kawasan pesisir yang rentan terhadap kerusakan.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga lingkungan. Jangan sampai demi kepentingan sesaat, kita merusak alam yang dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang,” pungkasnya.(hdi/ysp)
