Alokasi Dana Desa di Subang Turun Rp37 Miliar, APDESI Subang Minta Pencairan Awal Maret

PAsUNDANEKSPRES.ID – Efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berimbas pada berkurangnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) menyebabkan porsi anggaran untuk desa di Kabupaten Subang ikut menurun.
Salah satu pos yang terdampak adalah Alokasi Dana Desa (ADD). Pada 2025, nilai ADD tercatat sebesar Rp156 miliar. Namun pada 2026, anggaran tersebut turun Rp37 miliar menjadi Rp119 miliar.
Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan Desa (PKD) Dispemdes Subang, Wawan, mengatakan penurunan itu merupakan dampak langsung dari kebijakan efisiensi TKD dari pusat.
“Anggaran ADD turun Rp37 miliar. Tahun 2025 sebesar Rp156 miliar, sedangkan tahun 2026 menjadi Rp119 miliar,” ujar Wawan.
Selain itu, menurutnya, total pengurangan TKD yang diterima Kabupaten Subang dari pemerintah pusat pada 2026 mencapai sekitar Rp400 miliar, sehingga berpengaruh terhadap kemampuan daerah dalam menyalurkan dana ke desa.
Penurunan ADD ini juga menjadi perhatian Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Subang. Ketua APDESI Subang, Hj Ernawati, bersama Sekretaris APDESI, Ir. Uju Juanda, meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) agar mempercepat pencairan ADD pada tahun ini.
“Kalau soal anggaran berkurang, kami sudah memahami karena ada efisiensi dan pemangkasan TKD. Namun kami berharap proses pencairannya bisa lebih cepat,” kata Ernawati.
Ia menegaskan percepatan pencairan diperlukan karena menyangkut pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa. APDESI berharap dana ADD sudah dapat dicairkan pada awal Maret 2026, mengingat pada Februari sudah memasuki bulan puasa dan Maret bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri.
“Yang penting anggarannya bisa cepat cair, karena ini menyangkut hajat orang banyak,” pungkasnya. (dan/ysp)
