Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Anggaran Pemda Subang Rp100 Tidak Terserap Tahun 2025

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|09:21 WIB
Bagikan:
Anggaran Pemda Subang Rp100 Tidak Terserap Tahun 2025

PASUNDANEKSPRES.ID - Sebanyak Rp100 miliar uang rakyat Kabupaten Subang tercatat tidak terpakai hingga akhir tahun anggaran 2025.

Dana tersebut masuk dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang bersumber dari total pendapatan APBD Kabupaten Subang tahun 2025 sebesar Rp3,8 triliun.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang, Budhi Purnama menjelaskan, munculnya SiLPA Rp100 miliar bukan disebabkan oleh persoalan tunda bayar maupun lemahnya kondisi keuangan daerah, melainkan kendala teknis pelaksanaan kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Untuk belanja APBD Kabupaten Subang tahun 2025, tingkat serapan mencapai sekitar 94 persen jika digabungkan dengan belanja non-RKUD. Artinya, secara umum pelaksanaan anggaran berjalan cukup baik,” jelas Budhi kepada Pasundan Ekspres.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Subang tidak memiliki kewajiban tunda bayar pada akhir tahun anggaran 2025.

Dia menyebut, seluruh kewajiban pembayaran yang masuk dalam RKUD telah diselesaikan sesuai ketentuan.

“Subang tidak ada tunda bayar. SiLPA ini murni karena ada kegiatan di OPD yang tidak bisa direalisasikan maksimal hingga akhir tahun anggaran,” ujarnya.

Budhi mengatakan, SiLPA sebesar Rp100 miliar tersebut tidak mengendap tanpa kejelasan.

Dana itu akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembiayaan program dan kegiatan pada APBD Kabupaten Subang tahun 2026.

“SiLPA ini akan diperuntukkan bagi kegiatan di APBD 2026, sehingga tetap kembali ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan dan pelayanan publik,” kata Budhi.

Budhi berharap, ke depan perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tingkat OPD dapat semakin optimal, sehingga potensi anggaran yang tidak terserap dapat ditekan dan manfaat APBD benar-benar dirasakan masyarakat Subang secara maksimal.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Headline22 menit lalu
Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Lifestyle48 menit lalu
Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional1 jam lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga2 jam lalu
Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Lifestyle2 jam lalu
Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Subang3 jam lalu
Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Subang3 jam lalu
Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional4 jam lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional4 jam lalu