Anggota DPRD Jabar Andhika Dorong Lowongan Kerja Dibuka Transparan, Lulusan SMA-SMK Jangan Jadi Penonton

PASUNDANEKSPRES.ID - Akses informasi lowongan kerja yang terbuka dan mudah dijangkau masyarakat menjadi salah satu persoalan penting di tengah kebutuhan lapangan kerja di Jawa Barat.
Anggota DPRD Jabar, Andhika Surya Gumilar, mendorong agar masyarakat, khususnya lulusan SMA dan SMK, mendapatkan akses yang sama terhadap informasi pekerjaan tanpa harus melalui perantara.
Sorotan tersebut relevan dengan kondisi ketenagakerjaan Jawa Barat saat ini. Data statistik Pemprov Jabar menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Barat pada Februari 2026 berada di angka 6,64 persen. Pada periode yang sama, jumlah penduduk Jawa Barat yang bekerja mencapai sekitar 25,10 juta orang.
Menurut Andhika, keterbukaan informasi lowongan kerja harus menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pekerjaan. Jangan sampai masyarakat yang memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan justru kehilangan kesempatan hanya karena tidak mengetahui adanya lowongan atau terkendala akses informasi.
“Informasi lowongan pekerjaan harus dibuka seluas-luasnya dan dapat diakses masyarakat. Jangan sampai ada warga yang sebenarnya memenuhi kualifikasi, tetapi tidak mendapatkan kesempatan hanya karena informasi lowongannya tidak sampai kepada mereka,” ujar Andhika pada Rabu (23/9/2026).
Digitalisasi Informasi Lowongan Kerja
Ia menilai, digitalisasi informasi lowongan kerja dapat menjadi salah satu solusi. Pemerintah dapat membangun sistem yang menghubungkan perusahaan dengan pencari kerja secara langsung, sehingga masyarakat dapat mengetahui posisi yang tersedia, persyaratan, jumlah kebutuhan tenaga kerja hingga mekanisme pendaftarannya.
Langkah tersebut saat ini mulai diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bursa Kerja Online. Pemprov Jabar menggelar bursa kerja secara live setiap Rabu dan menyampaikan informasi mengenai perusahaan, posisi yang tersedia, jumlah lowongan serta kualifikasi yang dibutuhkan. Informasi tersebut juga dapat diakses melalui platform Nyari Gawe.
Dalam pelaksanaan di Kabupaten Bekasi, misalnya, lowongan yang tersedia mencakup sejumlah posisi dengan kualifikasi mulai dari SMA dan SMK. Bahkan terdapat perusahaan yang membuka kesempatan bagi pelamar tanpa pengalaman kerja.
Andhika menilai pola tersebut perlu diperluas ke seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk daerah yang memiliki kawasan industri seperti Subang, Karawang, Purwakarta dan Bekasi.
“Kalau ada perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, informasinya harus jelas. Berapa kebutuhan tenaga kerjanya, apa kualifikasinya, bagaimana cara mendaftarnya, semuanya harus bisa diketahui masyarakat secara terbuka,” katanya.
Menurutnya, transparansi juga penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban praktik percaloan tenaga kerja. Persoalan tersebut sebelumnya menjadi perhatian Pemprov Jabar setelah muncul keluhan pencari kerja terkait dugaan adanya permintaan uang untuk mendapatkan pekerjaan. Pemprov kemudian mendorong bursa kerja online rutin sebagai salah satu cara memperluas akses informasi sekaligus mengurangi ruang bagi praktik percaloan.
Andhika juga menekankan bahwa transparansi lowongan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Lulusan SMA dan SMK perlu mendapatkan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri sehingga tidak hanya mengetahui informasi lowongan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk bersaing.
Hal tersebut menjadi penting karena dokumen perencanaan Pemprov Jabar mencatat tingkat pengangguran terbuka masih didominasi angkatan kerja dengan jenjang pendidikan SMK. Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan kesesuaian antara kompetensi lulusan pendidikan vokasi dengan kebutuhan sektor industri.
“Pemerintah jangan hanya membuka informasi lowongan. Masyarakat juga harus disiapkan agar memiliki kompetensi yang dibutuhkan perusahaan. Jadi ada dua hal yang harus berjalan bersama, transparansi kesempatan kerja dan peningkatan kualitas tenaga kerja,” tegas Andhika.
Ia berharap sistem informasi lowongan kerja yang terbuka dan berkelanjutan dapat diperkuat hingga tingkat kabupaten dan kota. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengandalkan informasi dari orang dalam atau perantara untuk mendapatkan pekerjaan.
“Yang kita dorong adalah kesempatan yang adil. Masyarakat tahu ada lowongan, tahu persyaratannya, bisa mendaftar secara resmi, kemudian proses seleksinya dilakukan secara profesional,” pungkasnya.(hdi/ysp)
