Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Andhika Surya Gumilar Tegaskan Pentingnya Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

H
HubaEditor: Huba
|08:13 WIB
Bagikan:
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Andhika Surya Gumilar Tegaskan Pentingnya Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
PEMBANGUNAN DESA: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, Andhika Surya Gumilar, menyoroti pentingnya peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dalam memperkuat pembangunan desa berbasis partisipasi masyarakat.

SUBANG–Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, Andhika Surya Gumilar, menyoroti pentingnya peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dalam memperkuat pembangunan desa berbasis partisipasi masyarakat.

Hal ini ia sampaikan dalam rangka memperingati Hari Lembaga Sosial Desa yang diperingati setiap 5 Mei 2025, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 81 Tahun 1971.

Menurut Andhika, momentum peringatan Hari Lembaga Sosial Desa harus menjadi ajang refleksi sekaligus apresiasi terhadap kerja keras dan kontribusi lembaga-lembaga sosial desa, khususnya LPMD, yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“LPMD merupakan ujung tombak partisipasi warga dalam pembangunan. Mereka tidak hanya membantu perencanaan pembangunan desa, tetapi juga turut serta mengawal pelaksanaan program agar tepat sasaran. Ini pekerjaan besar yang layak diapresiasi,” ujar Andhika, Senin (5/5/2025).

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Subang, Majalengka, dan Sumedang, Andhika kerap berinteraksi langsung dengan masyarakat desa dan para pengurus LPMD. 

Ia menilai, peran LPMD seringkali kurang mendapat perhatian dari pemerintah maupun masyarakat luas, padahal keberadaan mereka sangat vital untuk memastikan pembangunan desa berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan.

“Kalau kita ingin desa mandiri dan maju, maka LPMD harus kita perkuat, baik dari sisi kapasitas SDM, regulasi, hingga dukungan anggaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andhika menjelaskan bahwa struktur kelembagaan di desa sangat beragam dan memiliki peran masing-masing. Mulai dari Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Perangkatnya), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat, hingga BUMDes dan kerja sama antar desa. Dalam konteks LKD, terdapat berbagai unsur kelembagaan seperti RT, RW, PKK, Karang Taruna, dan tentunya LPMD.

“Lembaga-lembaga ini merupakan elemen penting demokrasi dan pembangunan desa. Mereka adalah penghubung antara warga dengan pemerintahan desa. Lewat mereka, aspirasi warga disuarakan dan dikawal,” ujarnya.

Andhika juga menyoroti perlunya revitalisasi LPMD agar lebih relevan dengan perkembangan zaman. Menurutnya, tantangan desa saat ini sangat kompleks, mulai dari digitalisasi layanan, pembangunan berkelanjutan, hingga penanganan isu sosial dan ekonomi pascapandemi.

“LPMD perlu didorong untuk mampu menyusun rencana pembangunan yang berbasis data, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika zaman. Ini bisa dilakukan lewat pelatihan, penguatan kelembagaan, dan sinergi antarinstansi,” jelasnya.

Sebagai anggota Komisi V yang membidangi bidang kesejahteraan rakyat, termasuk urusan desa, pendidikan, sosial, dan kesehatan, Andhika menegaskan komitmennya untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada penguatan lembaga desa.

“Di DPRD Jabar, saya akan terus menyuarakan pentingnya alokasi anggaran dan regulasi yang berpihak pada penguatan kapasitas desa, termasuk untuk LPMD. Karena desa yang kuat adalah fondasi dari negara yang kokoh,” tandasnya.

Andhika juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati dan mendukung peran lembaga sosial desa, khususnya LPMD, yang telah bekerja keras di garda depan pembangunan desa.

“Selamat Hari Lembaga Sosial Desa. Mari kita terus dukung LPMD dan semua lembaga desa agar mampu menjawab tantangan zaman dan membawa desa kita menuju kemandirian dan kesejahteraan yang lebih baik,” pungkasnya. (hdi/ysp) 

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional9 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang9 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang9 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta10 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta10 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang10 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle13 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle14 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline14 jam lalu