Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Anggota DPRD Subang Dukung Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|09:00 WIB
Bagikan:
Anggota DPRD Subang Dukung Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Subang mendampingi tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran rokok ilegal di Purwadadi, Rabu (21/10/2026).(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Anggota DPRD Kabupaten Subang, Komisi I, H. Sys Santo Delvis mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Subang. Dia berharap pemberantasan rokok ilegal dilakukan secara berkelanjutan.

Menurut H. Sys, upaya pemberantasan rokok ilegal harus dilaksanakan secara serius dan menyeluruh. Kegiatan penertiban yang hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu dinilai belum cukup untuk memutus mata rantai peredaran rokok tanpa pita cukai resmi tersebut.

“Menurut saya, intinya pemberantasan rokok ilegal tidak boleh hanya sebatas kegiatan seremonial atau razia sesaat. Harus ada pengawasan berkelanjutan, penindakan terhadap pelaku, serta evaluasi yang jelas agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (4/11/2026).

Ia menegaskan, langkah pemberantasan tidak boleh berhenti pada pedagang yang menjual rokok ilegal di tingkat eceran. Penelusuran terhadap jalur distribusi juga perlu menjadi perhatian agar sumber pasokan dan jaringan peredarannya dapat diungkap.

Dia mengatakan, penanganan yang menyasar seluruh mata rantai distribusi akan membuat upaya penegakan aturan lebih efektif. 

Mengurangi Peredaran Rokok Ilegal

Dengan demikian, lanjutnya, pemberantasan tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu memberikan dampak nyata dalam mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Subang.

“Rokok ilegal harus diberantas sampai ke jalur distribusinya,” tegasnya.

Sys Santo Delvis berharap, upaya pengawasan dan penindakan dapat dilakukan secara konsisten melalui koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait, termasuk Bea Cukai.

Selain penindakan, evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk mengukur efektivitas langkah yang telah dilakukan. Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan strategi pengawasan berikutnya, sekaligus mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi menjadi jalur peredaran rokok ilegal.

"Pemberantasan rokok ilegal diharapkan tidak hanya mampu menekan peredaran produk tanpa pita cukai resmi, tetapi juga meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan cukai dan mendukung optimalisasi penerimaan negara," tutupnya.

---
Operasi Pengawasan Rokok Ilegal
Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Subang telah menjadi sasaran operasi pengawasan penegak hukum. Dalam operasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal pada Senin (26/10/2026), petugas menemukan sebanyak 13.560 batang rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai di jalur Subang-Cibogo.

Operasi tersebut dilakukan oleh tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta didampingi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Subang. Operasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Subang, Dudi Nuryana, sebelumnya mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Koordinasi dengan Bea Cukai juga dilakukan agar temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Subang, Filbert Gunadi H., mengajak masyarakat ikut membantu pemberantasan rokok ilegal dengan tidak membeli maupun memperjualbelikannya. Masyarakat juga diimbau melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal.

Sebelumnya, dalam operasi di wilayah perkotaan Subang pada Jumat (23/10/2026), petugas menemukan 52.860 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai. Dengan tambahan temuan pada 26 Oktober sebanyak 13.560 batang, total rokok ilegal yang ditemukan dalam dua operasi tersebut mencapai 66.420 batang.

Masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan peredaran rokok ilegal dapat menyampaikannya kepada Satpol PP Kabupaten Subang melalui nomor 0882002063599 atau Humas Bea Cukai Purwakarta di nomor 085281828979.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

TNI Buka Suara soal Pengerahan Besar-besaran Prajurit ke Jakarta, Statusnya Masih Siaga 3

TNI Buka Suara soal Pengerahan Besar-besaran Prajurit ke Jakarta, Statusnya Masih Siaga 3

Nasional19 menit lalu
Anggota DPRD Subang Dukung Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Anggota DPRD Subang Dukung Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Headline20 menit lalu
Jadwal Wakil Indonesia di R16 Korea Open 2026: Ginting vs Ng Ka Long Angus

Jadwal Wakil Indonesia di R16 Korea Open 2026: Ginting vs Ng Ka Long Angus

Olahraga23 menit lalu
Kasus Penyadapan Ilegal, DPR Desak Polri Gelar Sidang Etik

Kasus Penyadapan Ilegal, DPR Desak Polri Gelar Sidang Etik

Nasional44 menit lalu
ADVERTISEMENT
Rute Kereta Api Jarak Jauh Terbaru Hadirkan Dua Layanan Baru, Ini Nama dan Relasinya

Rute Kereta Api Jarak Jauh Terbaru Hadirkan Dua Layanan Baru, Ini Nama dan Relasinya

Nasional1 jam lalu
Pasir Panyileukan Disulap Jadi Kawasan Wisata, Gubernur Jabar Dorong Penguatan Ekonomi Tiga Daerah

Pasir Panyileukan Disulap Jadi Kawasan Wisata, Gubernur Jabar Dorong Penguatan Ekonomi Tiga Daerah

Subang1 jam lalu
Klasemen ACL Two, Maung Bandung Kokoh di Puncak, FC Seoul Tempel Ketat

Klasemen ACL Two, Maung Bandung Kokoh di Puncak, FC Seoul Tempel Ketat

Olahraga1 jam lalu
Ngeri! Ini Teknologi Mesin Penyadap Listyo Sigit, Bisa Pantau Komunikasi Lewat Jaringan Telekomunikasi

Ngeri! Ini Teknologi Mesin Penyadap Listyo Sigit, Bisa Pantau Komunikasi Lewat Jaringan Telekomunikasi

Nasional1 jam lalu
DP2KBP3A Subang Salurkan Sembako untuk 13 Keluarga Berisiko Stunting

DP2KBP3A Subang Salurkan Sembako untuk 13 Keluarga Berisiko Stunting

Subang9 jam lalu
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim KPPBC dan Satpol PP Awasi Peredaran Rokok Ilegal di Purwadadi

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Tim KPPBC dan Satpol PP Awasi Peredaran Rokok Ilegal di Purwadadi

Subang10 jam lalu