Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Anggota DPRD Subang Kritik Rotasi 13 Kadis yang Dilakukan Pj Bupati, Sebut Tak Ada Urgensinya

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|09:54 WIB
Bagikan:
Anggota DPRD Subang Kritik Rotasi 13 Kadis yang Dilakukan Pj Bupati, Sebut Tak Ada Urgensinya
13 Kepala Dinas di Subang yang dirotasi

PASUNDAN EKSPRES - Anggota DPRD Subang sekaligus ketua Fraksi NasDem Hendra Purnawan kritik keras rotasi yang dilakukan oleh Pj Bupati.

Dia mempertanyakan urgensi rotasi pada 13 Kepala Dinas yang dilakukan oleh Pj Bupati, dengan masa tugas yang hanya 1 tahun, bahkan sisa kurang dari 6 bulan ke depan.

"Apa yang diharapkan dari rotasi ini? Apa dasar rotasi ini, apa karena kinerja? Apa sudah ada sistem evaluasi kinerja yang dijalankan?" ungkapnya, pada Pasundan Ekspres Senin (5/8).

Dia bahkan menuding jika Pj Bupati tidak bisa menjelaskan dengan baik urgensi rotasi, berarti ada apa-apa.

"Bagaimana cara mengevaluasi kinerja pejabat baru nanti? Atau justrul hanya menciptakan Bom Waktu untuk Bupati baru nanti?" tambahnya.

Bahkan jika memang untuk optimalisasi kinerja, dia mempertanyakan kenapa PUPR dan Dinas Pertanian kosong, padahal 2 dinas tersebut yang semestinya kinerjanya dioptimalkan.

"Apakah nunggu hasil open hidung yang akan dilaksanakan Pj Bupati, Open Hidung ya, bukan Open Bidding. Dan saya yakin yang akan menduduki Kepala Dinas PUPR Saudara Iwan Kurniawan alias Ijek," tegasnya.

Selain mempertanyakan urgensi, dia bahkan sangsi akan lebih baik dengan kinerja pejabat baru dalam 6 bulan.

"Apakah dengan adanya rotasi, kinerja birokrasi akan lebih baik dalam waktu 6 bulan ke depan?" ungkapnya.

Dia juga mempertanyakan apa ukuran dan target kinerja untuk pejabat-pejabat baru tersebut? Serta Bagaimana cara mengevaluasi kinerja para pejabat baru nanti?

Pada kesempatan yang lain, Pj Bupati Imran menyatakan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi, termasuk pemerintah daerah.

Hal ini merupakan bagian dari dinamisasi, proses penyegaran, dan penyesuaian kebutuhan personel. 

Ia memastikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan para kepala perangkat daerah tersebut telah melalui tahapan dan prosedur yang benar serta memenuhi azas legalitas, mulai dari izin Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, hingga Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

"Pejabat tinggi pratama yang lebih dari tiga tahun menduduki jabatan pada suatu perangkat daerah memang sesuai aturan harus dilakukan mutasi," ungkap Imran. (idr)

Berita Terbaru

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Nasional3 menit lalu
Apakah Subang Cocok untuk Wisata Bisnis? Ini Potensinya yang Makin Menarik

Apakah Subang Cocok untuk Wisata Bisnis? Ini Potensinya yang Makin Menarik

Lifestyle30 menit lalu
Rekrutmen AirNav Indonesia Tahun 2026 Telah Dibuka, Ini 7 Posisi yang Dibutuhkan

Rekrutmen AirNav Indonesia Tahun 2026 Telah Dibuka, Ini 7 Posisi yang Dibutuhkan

Nasional57 menit lalu
Cara Login ASN Digital BKN Terbaru dan Panduan Aktivasi

Cara Login ASN Digital BKN Terbaru dan Panduan Aktivasi

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Mahasiswa Soroti Kinerja Anggota DPRD, Kerap Absens hingga Minim Karya Pro Rakyat

Mahasiswa Soroti Kinerja Anggota DPRD, Kerap Absens hingga Minim Karya Pro Rakyat

Purwakarta1 jam lalu
Prevelensi Stunting 14,5 Persen, Abang Ijo Hapidin Optimis Ikut Perkuat PPS 2026

Prevelensi Stunting 14,5 Persen, Abang Ijo Hapidin Optimis Ikut Perkuat PPS 2026

Purwakarta1 jam lalu
Dampingi Bapanas RI, Polres Purwakarta Pastikan Stabilitas Pangan Terjaga

Dampingi Bapanas RI, Polres Purwakarta Pastikan Stabilitas Pangan Terjaga

Purwakarta1 jam lalu
Pelajar SMPN 1 Sukatani Purwakarta Praktik Ekstrak Pelepah Pisang

Pelajar SMPN 1 Sukatani Purwakarta Praktik Ekstrak Pelepah Pisang

Purwakarta1 jam lalu
Ketua DPD RI Tinjau Progres Kawasan Legislatif di IKN

Ketua DPD RI Tinjau Progres Kawasan Legislatif di IKN

Nasional1 jam lalu
Bazar TNI Murah Diserbu Warga Subang, Harga Minyakita Rp15.500 dan Tepung Rp9.000

Bazar TNI Murah Diserbu Warga Subang, Harga Minyakita Rp15.500 dan Tepung Rp9.000

Subang1 jam lalu