Apel Pembinaan Kepala Satuan Pendidikan, Kadisdikbud Subang Ajak Kepala Sekolah Pahami Roadmap Pendidikan

SUBANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang untuk pertama kalinya menggelar Apel Pembinaan Kepala Satuan Pendidikan di halaman Kantor Disdikbud Kabupaten Subang, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 182 kepala satuan pendidikan dari berbagai jenjang tersebut dipimpin langsung Kepala Disdikbud Subang, H. Heri Sopandi, S.Sos., M.M.Pd.
Apel pembinaan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan arah kebijakan pendidikan sekaligus memperkuat pemahaman terhadap roadmap pendidikan di Kabupaten Subang.
Dalam sambutannya, Heri Sopandi menegaskan pentingnya seluruh kepala sekolah memahami dan menjalankan roadmap pendidikan sebagai pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan program di satuan pendidikan masing-masing.
Menurutnya, setiap program pendidikan harus memiliki arah yang jelas agar tujuan peningkatan mutu pendidikan dapat tercapai secara terukur dan berkelanjutan.
“Setiap program pendidikan harus memiliki roadmap yang jelas agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kepala sekolah dan tenaga pendidik harus memiliki empat kompetensi utama, yakni kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial. Dari keempatnya, kompetensi kepribadian dinilai menjadi fondasi utama dalam kepemimpinan di sekolah.
“Kepala sekolah harus menjadi teladan, memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berakhlak mulia, dan berwibawa,” ungkapnya.
Selain itu, Heri menegaskan bahwa rotasi dan mutasi kepala sekolah bukan sekadar perpindahan jabatan, melainkan bagian dari evaluasi untuk memastikan implementasi roadmap pendidikan berjalan optimal di setiap satuan pendidikan.
“Rotasi dan mutasi bukan sekadar perpindahan jabatan, tetapi evaluasi untuk mengembangkan dan memajukan pendidikan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Heri juga memaparkan arah besar pembangunan pendidikan di Kabupaten Subang. Disdikbud menargetkan penyelesaian persoalan infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan paling lambat pada 2029.
Setelah itu, mulai 2030, fokus pembangunan akan diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan, kualitas pembelajaran, serta penguatan kompetensi tenaga pendidik.
“Target kami, persoalan infrastruktur dan sarana prasarana selesai pada 2029. Setelah itu, tahun 2030 fokus kami adalah meningkatkan mutu pendidikan,” katanya.
Dalam apel perdana tersebut, para kepala sekolah juga diberikan ruang untuk menyampaikan usulan, saran, maupun kritik melalui lembar evaluasi yang ditujukan kepada Kepala Disdikbud Subang.
Heri menegaskan seluruh masukan harus disampaikan secara objektif dan berbasis fakta sebagai bahan evaluasi perbaikan kinerja organisasi.
“Kita ini seperti berada dalam satu kendaraan. Saya adalah sopirnya. Silakan sampaikan saran dan kritik secara objektif dan berdasarkan fakta,” pungkasnya. (znl/ysp)
