Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bandar Judi Online di Dusun Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Cipunagara Subang Diringkus Polisi

H
HubaEditor: Huba
|08:02 WIB
Bagikan:
Bandar Judi Online  di Dusun Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Cipunagara Subang Diringkus Polisi
TERSANGKA: Foto (diblur) tersangka SG (38) bandar judi online. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Dianggap meresahkan, SG (38), seorang bandar judi online di Dusun Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang pada Sabtu (29/6).

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan bahwa pada Jumat (28/6) 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan perjudian online jenis togel.

"Keesokan harinya, pada Sabtu 29 Juni 2024 sekitar pukul 00.10 WIB, tim penyidik Sat Reskrim Polres Subang berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti," ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi, Ariek menyatakan bahwa pelaku diketahui sedang mengolah data berupa angka togel dari para pemasang serta menginputnya melalui situs perjudian online.

"Dari situs judi online tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 300.000 per hari," terangnya.

Ariek menjelaskan, bahwa sejak bulan Mei 2024, perputaran uang mencapai Rp 338.000, dan pada bulan Juni 2024 perputaran uang mencapai Rp 9.291.600. Rata-rata deposit per hari adalah Rp 300.000.

Hal tersebut diketahui dari akun e-Wallet milik pelaku yang menunjukkan adanya aktivitas deposit dan withdraw atau penarikan dana.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah telepon genggam merk Oppo-A58 warna hitam dan satu buah buku rekap data angka togel.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHP dan/atau Pasal 45 Ayat 2 Jo. Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(cdp/ysp) 

Berita Terbaru

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Lifestyle16 menit lalu
Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Headline1 jam lalu
Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Nasional1 jam lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Kapolres: Beda Pilihan, Persaudaraan Harus Tetap Terjaga

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Kapolres: Beda Pilihan, Persaudaraan Harus Tetap Terjaga

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Wabup Subang Agus Masykur Dorong Pemuda Jadi Pelopor Perubahan dan Manfaatkan Peluang Pembangunan

Wabup Subang Agus Masykur Dorong Pemuda Jadi Pelopor Perubahan dan Manfaatkan Peluang Pembangunan

Headline2 jam lalu
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Laut Bercerita, Angkat Perjuangan Aktivis Mahasiswa

Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Laut Bercerita, Angkat Perjuangan Aktivis Mahasiswa

Lifestyle2 jam lalu
600 Truk Disiapkan, Peluncuran Program Gentengisasi di Majalengka Libatkan 34 UMKM

600 Truk Disiapkan, Peluncuran Program Gentengisasi di Majalengka Libatkan 34 UMKM

Nasional2 jam lalu
Kasus ISPA Akibat Karhutla Capai 333 Ribu, 75 Ribu di Antaranya Balita

Kasus ISPA Akibat Karhutla Capai 333 Ribu, 75 Ribu di Antaranya Balita

Nasional3 jam lalu
Mahasiswa Gelar Demo 28 Oktober 2026, Ini Daftar 5 Tuntutan Demo Hari Ini!

Mahasiswa Gelar Demo 28 Oktober 2026, Ini Daftar 5 Tuntutan Demo Hari Ini!

Nasional3 jam lalu
Diskon Tiket Libur Nataru 2026/2027 Segera Berlaku, Cek Jadwal dan Ketentuannya

Diskon Tiket Libur Nataru 2026/2027 Segera Berlaku, Cek Jadwal dan Ketentuannya

Nasional4 jam lalu
Bandar Judi Online di Dusun Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Cipunagara Subang Diringkus Polisi | Pasundan Ekspres