Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bank bjb Subang Berikan Layanan Perbankan bagi PPPK

H
HubaEditor: Huba
|08:00 WIB
Bagikan:
Bank bjb Subang Berikan Layanan Perbankan bagi PPPK
DUKUNGAN: Pj Bupati Subang Dr Imran beserta para pejabat foto bersama dengan PPPK yang baru dilantik. Bank bjb Subang akan memberikan layanan perbankan bagi PPPK. MUHAMMAD FAISHAL/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Pemimpin bank bjb Cabang Subang Dody Setiawan melalui Manager Konsumen bank bjb Subang, Neni Handayani mengucapkan selamat kepada 244 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik oleh Pj Bupati Dr Imran pada Kamis (2/5). Mereka dilantik di Aula Pemda Subang.

Dalam kesempatan itu, pihak bank bjb Subang melakukan sosialisasi soal pembayaran gaji lewat bank bjb.

"Selamat kepada ASN yang telah dilantik pada hari ini, mudah-mudahan ke depannya bjb bisa memberikan support layanan perbankan," ucapnya kepada Pasundan Ekspres.

Ia mengatakan, untuk saat ini bank bjb bertindak sebagai bank penyalur gaji untuk para ASN di Kabupaten Subang. Dirinya berharap agar bank bjb dapat terus memberikan layanan lainnya dalam mendukung kesejahteraan PPPK. 

"Sebagai bank daerah kita mendukung dalam hal ini sebagai bank penyalur gaji. Ke depannya kita berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal, tidak hanya payroll gaji tetapi juga fasilitas lainnya baik bjb digi maupun fasilitas kredit yang bisa didapatkan," ucapnya.

Neni juga membagikan salah satu fasilitas yang diberikan kepada ASN yaitu, aplikasi bjb digi yang memudahkan mereka dalam hal perbankan.

"Salah satu fasilitas yang kami berikan adalah bjb digi, jadi nanti dengan aplikasi tersebut dapat memudahkan mereka dalam hal perbankan dan tidak harus selalu datang ke bank. Cukup lewat handphone dapat bisa bertransaksi," ucapnya.

Selain itu, bank bjb juga menyediakan fasilitas kredit bagi calon debitur/debitur yang telah menyandang status pensiun melalui bjb Kredit Purna Bhakti (KPB). Dengan demikian, para ASN dapat menyiapkan masa depannya sebelum pensiun dan tetap produktif.(fsh/ysp)

Berita Terbaru

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional49 menit lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle59 menit lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta1 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang2 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle2 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga2 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional3 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta4 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta4 jam lalu