Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bank bjb Subang Perkenalkan Fasilitas Tunjangan Hari Tua untuk ASN

H
HubaEditor: Huba
|08:32 WIB
Bagikan:
Bank bjb Subang Perkenalkan Fasilitas Tunjangan Hari Tua untuk ASN
SOSIALISASI: Bank bjb menggelar sosialisasi dan pemasaran produk kredit consumer dan ritel kepada guru dan kepala sekolah di Kabupaten Subang, Kamis (16/1).

SUBANG-Bank bjb Subang memperkenalkan fasilitas Tunjangan Hari Tua (THT) untuk ASN. THT ini sebagai bekal ASN menikmati masa pensiun setelah berbakti kepada negara.

Manajer Operasional bank bjb Subang, Bobby Sandra mengatakan, THT di bank bjb dapat diambil sebelum pensiun. 

"Selama aktif menjadi ASN, untuk THT biasanya dipotong setiap bulan dari gaji yang nantinya akan diberikan ketika pensiun. Di bjb uang itu bisa diambil lebih dulu sebesar 85 persen, dipotong bunga di muka," ucapnya kepada Pasundan Ekspres, Kamis (16/1/2025).

Dalam pengambilannya terdapat syarat tertentu, yakni maksimal 3 tahun sebelum pensiun.

"Akan tetapi fasilitas THT itu bisa diambil maksimal 3 tahun sebelum pensiun, baru bisa kita kasih," ucapnya.

Fasilitas tersebut diberikan tanpa dicicil, sehingga langsung diberikan sekaligus secara penuh.

"Fasilitas THT ini adalah fasilitas yang tanpa angsuran, jadi tidak ada angsuran per bulan. Tetapi sistemnya pengembaliannya itu langsung," ucapnya.

Selain THT, bjb juga memberikan fasilitas lainnya, yakni fasilitas Grace Period.

"Fasilitas Grace Period adalah fasilitas pinjaman yang dibayarnya di belakang. Fasilitas ini dapat digunakan untuk persiapan menjelang pensiun. Seperti misalkan ingin berbisnis menjelang pensiun, nantinya pinjaman itu bisa dibayarkan setelah pensiun," ucapnya.

Dengan kemudahan yang ditawarkan, pihak bjb pun menyarankan agar dapat menggunakan fasilitas tersebut dengan bijak agar tidak berdampak buruk bagi keuangan mereka.

"Saya sarankan agar menggunakan fasilitas ini dengan bijak, jangan sampai digunakan untuk foya-foya dan lain-lain," ucapnya.(fsh/ysp)

Berita Terbaru

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional43 menit lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta1 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta1 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat3 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat4 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang4 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional4 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga4 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional4 jam lalu