Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis, Cukup Lewat Aplikasi Sapawarga

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|10:59 WIB
Bagikan:
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis, Cukup Lewat Aplikasi Sapawarga
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis, Cukup Lewat Aplikasi Sapawarga

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berinovasi dalam mempermudah layanan publik, terutama di bidang perpajakan kendaraan bermotor. 

Melalui aplikasi Sapawarga, kini warga Jawa Barat bisa dengan lebih mudah dan cepat melakukan pembayaran pajak kendaraan, bahkan termasuk layanan lepas kepemilikan kendaraan.

Dengan mengusung semangat “Makin ‘kesini’, bayar pajak kendaraan harus lebih mudah,” Bapenda Jabar menunjukkan komitmennya dalam memanfaatkan teknologi digital demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Aplikasi Sapawarga menghadirkan pengalaman yang praktis tanpa harus repot datang ke kantor Samsat.

Melalui fitur unggulannya, pengguna bisa:

•Mengecek status pajak kendaraan

•Membayar PKB langsung dari ponsel

•Mengurus lepas kepemilikan kendaraan

•Menerima notifikasi pengingat jatuh tempo

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store, serta dirancang agar ramah digunakan oleh semua kalangan.

Dengan Sapawarga, warga tidak perlu bingung lagi soal urusan kendaraan. Semua bisa dilakukan dari rumah dengan sentuhan jari.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sekaligus mendorong digitalisasi layanan pemerintah daerah.

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional2 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional2 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional2 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang5 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat5 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang5 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle6 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle7 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle7 jam lalu