Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Berhari-hari Ormas Laskar Indonesia Demo di Subang, Apa yang Diinginkan?

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|09:25 WIB
Bagikan:
Berhari-hari Ormas Laskar Indonesia Demo di Subang, Apa yang Diinginkan?
SOAL DEMO: Ketua LSM Laskar Indonesia, Asep Rochman Dimyati menjelaskan soal demo di Bapenda.

PASUNDANEKSPRES.ID - Sudah enam hari Ormas Laskar Indonesia di bawah kepemimpinan Asep Rochman Dimyati melakukan unjuk rasa di halaman kantor DPRD Subang. Apa sebenarnya yang mereka inginkan?

Ketua Ormas Laskar Indonesia, Asep Rochman Dimyati atau yang akrab disapa ARD, menegaskan akan terus menggelar aksi damai hingga persoalan rekaman dugaan intimidasi terhadap profesi wartawan atau jurnalis di Subang terungkap secara terang benderang.

Menurut ARD, rangkaian aksi tersebut telah dilaksanakan secara bertahap pada 27–29 April 2026 dan dilanjutkan pada 4–6 Mei 2026. Aksi dilakukan di halaman Bapenda Subang.

Ia menekankan, kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dilindungi undang-undang.

“Perlu kami jelaskan bahwa kita melakukan aksi damai mulai tanggal 27 sampai 29 April, kemudian dilanjutkan tanggal 4 sampai 6 Mei. Sesuai dengan undang-undang, penyampaian pendapat di muka umum itu diatur dan dijamin oleh hukum,” ujar ARD saat diwawancara Pasundan Ekspres, belum lama ini.

ARD menjelaskan, aksi yang dilakukan Laskar Indonesia dipicu oleh beredarnya rekaman yang diduga memuat pembicaraan mengenai pemufakatan jahat untuk mengintimidasi profesi wartawan.

“Ini terkait adanya kegaduhan di publik mengenai rekaman-rekaman dugaan pemufakatan jahat atas intimidasi terhadap profesi wartawan atau jurnalis. Itu yang menjadi persoalan pokok kami melakukan aksi damai,” jelasnya.

Dalam rekaman tersebut, lanjut ARD, terdapat nama seorang pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, berinisial A.

Laskar Indonesia Minta Klarifikasi

“Maka kami dari Laskar Indonesia datang untuk meminta klarifikasi terkait nama yang disebut dalam rekaman tersebut. Kami sudah bertemu langsung dengan yang bersangkutan, dan beliau membenarkan bahwa nama A yang disebut dalam rekaman itu adalah dirinya,” ungkapnya.

Meski demikian, ARD menyebut A telah menyatakan tidak pernah memerintahkan atau menyuruh pihak mana pun untuk melakukan intimidasi maupun intervensi terhadap wartawan.

“Dalam aksi pada 5 Mei, beliau menyatakan bahwa tidak pernah memerintah dan tidak pernah menyuruh untuk mengintimidasi maupun mengintervensi,” katanya.

Atas dasar itu, Laskar Indonesia mendesak ASN tersebut untuk segera melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum agar kebenaran dapat diungkap secara objektif.

“Kalau memang namanya disebut dan beliau merasa tidak melakukan, maka kami meminta Pak A untuk melapor. Karena beliau menyampaikan bahwa namanya dicatut, merasa tercemar, dan difitnah. Dari situ kami menuntut beliau untuk membuat laporan,” tegas ARD.

Menurutnya, langkah hukum tersebut sangat penting untuk menghentikan polemik yang telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kepentingannya agar kegaduhan ini terbuka. Publik menanti jawaban, karena rekaman itu sudah tersebar luas. Kegaduhan ini akan berhenti ketika yang bersangkutan melapor, sehingga bisa diketahui apa yang sebenarnya terjadi dan siapa aktor intelektual di balik persoalan ini,” ujarnya.

ARD juga menegaskan bahwa Laskar Indonesia akan terus menyuarakan tuntutan tersebut hingga ada penjelasan yang terbuka kepada masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti melakukan aksi sampai yang bersangkutan membuka kepada publik hal-hal yang menjadi kegaduhan di Kabupaten Subang ini,” pungkasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang52 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat1 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang1 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle3 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle3 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional4 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle4 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle5 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional6 jam lalu