Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Segini Perkiraan Gaji PNS Kementerian Perhubungan dari Golongan I hingga IV di Tahun 2024

I
Inessia Nabila MEditor: Yusup Suparman
|14:50 WIB
Bagikan:
Segini Perkiraan Gaji PNS Kementerian Perhubungan dari Golongan I hingga IV di Tahun 2024
Pada tahun ini, terdapat kenaikan gaji PNS sebesar 8% termasuk PNS yang bekerja di Kementerian Perhubungan. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Pada tahun ini, terdapat kenaikan gaji PNS sebesar 8% termasuk PNS yang bekerja di Kementerian Perhubungan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan ada kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), aparat TNI dan Polri di tahun 2024.

Kenaikan gaji PNS yang berlaku di tahun 2024 ini hanya kenaikan gaji pokok, sementara untuk tunjangan kinerja (tukin) disesuaikan dengan aturan di masing-masing instansi.

Kenaikan gaji PNS terakhir yang ditetapkan pada tahun 2019 lalu hanya sebesar 5% berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Tentunya, kabar kenaikan gaji ini menjadi kabar gembira bagi para PNS yang bekerja di Kementerian Perhubungan.

Apalagi, pada tahun ini dibuka kembali pendaftaran CPNS 2024 oleh pemerintah yang tentunya cocok bagi para pelamar yang ingin bekerja sebagai PNS di Kementerian Perhubungan.

Berikut perkiraan besaran gaji PNS Kementerian Perhubungan terbaru dari golongan I hingga IV tahun 2024 setelah naik 8 persen.

Daftar Gaji PNS Kementerian Perhubungan Golongan I - IV:

Golongan I 

Golongan Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.664

Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732

Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488

Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604

Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.752 - Rp4.575.312

Golongan IIIb: Rp2.903.580 - Rp4.768.848

Golongan IIIc: Rp3.026.484 - Rp4.970.592

Golongan IIId: Rp3.154.464 - Rp5.180.760

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000

Golongan IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.420

Golongan IVc: Rp3.571.884 - Rp5.866.452

Golongan IVd: Rp3.722.976 - Rp6.114.636

Golongan IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296

Demikian informasi mengenai daftar rincian gaji PNS Kementerian Perhubungan dari golongan I hingga IV tahun 2024. (inm)

Berita Terbaru

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Subang49 menit lalu
DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline4 jam lalu
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline4 jam lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline5 jam lalu
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle7 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle8 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle9 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle10 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional10 jam lalu