Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Biaya Pajak Tahunan Lebih Murah, Kendaraan Listrik di Subang Capai 365 Unit

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|09:47 WIB
Bagikan:
Biaya Pajak Tahunan Lebih Murah, Kendaraan Listrik di Subang Capai 365 Unit
Headline pasundan ekspres tentang kendaraan listrik di Subang pada Kamis 16 April 2026.

PASUNDANEKSPRES.ID - Berdasarkan data dari Samsat Subang, potensi kendaraan listrik di Kabupaten Subang mencapai 365 unit, baik roda dua maupun roda empat.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang (Samsat Subang), Lovita Adriana Rosa mengungkapkan, hingga Maret 2026 jumlah kendaraan listrik yang telah terealisasi dan terdaftar baru mencapai 47 unit.

“Kendaraan motor dan mobil listrik di Subang potensinya 365 unit. Sampai dengan Maret 2026 yang sudah realisasi 47 kendaraan,” ujar Lovita saat konfirmasi Pasundan Ekspres, Selasa (14/4/2026).

Lovita menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini memberikan berbagai kemudahan dan insentif bagi masyarakat yang beralih menggunakan kendaraan listrik.

Salah satunya melalui pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 100 persen untuk kendaraan listrik murni.

“Kendaraan listrik (EV) di Jawa Barat mendapatkan insentif pajak signifikan, dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB) dibebaskan 100 persen atau nol persen untuk kendaraan listrik murni,” jelasnya.

Meski demikian, Lovita menegaskan pemilik kendaraan listrik tetap diwajibkan membayar sejumlah biaya administrasi tahunan, seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), administrasi STNK, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Meskipun pajaknya Rp0, wajib pajak tetap membayar SWDKLLJ, biaya administrasi STNK, dan TNKB,” tegas Lovita.

Menurut dia, biaya tahunan yang harus dibayarkan pemilik kendaraan listrik tergolong jauh lebih hemat dibanding kendaraan konvensional berbahan bakar minyak.

“Pemilik hanya membayar biaya administrasi tahunan (SWDKLLJ) sekitar Rp143.000, sehingga operasional tahunannya sangat hemat,” ujarnya.

Sebagai gambaran, lanjut Lovita, untuk kendaraan roda empat listrik seperti Hyundai Ioniq 5, total biaya perpanjangan STNK tahunan hanya berkisar Rp443 ribu.

“Total biaya perpanjangan STNK tahunan untuk mobil listrik seperti Hyundai Ioniq 5 berkisar Rp443.000,” tutupnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional5 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang6 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang6 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta7 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta7 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang7 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle10 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle11 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline11 jam lalu