Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bongkar Dugaan Korupsi Budidaya Ikan, Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Tersangka

H
HubaEditor: Huba
|07:52 WIB
Bagikan:
Bongkar Dugaan Korupsi Budidaya Ikan, Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Tersangka
TETAPKAN TERSANGKA: Kejari Purwakarta tetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta.

PURWAKARTA-Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Martha Parulina Berliana mengumumkan bahwa dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta.

"Tim penyidik Kejari Purwakarta telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta," kata Martha kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Kedua tersangka tersebut adalah Intan Riyani, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta. Kemudian Dhiar Eko Prasetyo, seorang pihak penyedia barang. 

Martha menjelaskan, keduanya diduga terlibat dalam korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil yang diperuntukkan bagi 31 kelompok pembudidaya ikan di wilayah Purwakarta pada 2023.

"Nilai kontrak untuk pengadaan tersebut mencapai angka Rp2.265.430.609," ujar Martha menambahkan.

Meskipun dua tersangka telah ditetapkan, kata dia, proses penyidikan masih terus berjalan dan kemungkinan adanya penambahan tersangka baru masih terbuka lebar.

"Kejaksaan Negeri Purwakarta berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini, dengan harapan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara," ucapnya.(add/ysp)

Berita Terbaru

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang58 menit lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang1 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang1 jam lalu
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional2 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional3 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle4 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta4 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat4 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang5 jam lalu