Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bongkar Kasus Korupsi Urusan Perikanan, Kejari Purwakarta Tetapkan Tujuh Tersangka

H
HubaEditor: Huba
|08:40 WIB
Bagikan:
Bongkar Kasus Korupsi Urusan Perikanan, Kejari Purwakarta Tetapkan Tujuh Tersangka
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Martha Parulina Berliana.

PURWAKARTA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menetapkan lima tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta.

Dikonfirmasi terkait penetapan tersangka ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana membenarkannya.

"Iya benar, Kejari Purwakarta telah menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta," kata Martha melalui gawainya, Kamis (15/5/2025).

Martha menjelaskan, kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni inisial SIH selaku kepala dinas, DH selaku PPTK, RJ (non ASN), AS selaku kontraktor dan TT selaku panitia lelang.

"Penyidik mempunyai alat bukti yang cukup terkait keterlibatan lima tersangka tersebut dalam dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta," ujar Martha.

"Penambahan kelima tersangka ini merupakan pengembangan dari penetapan dua tersangka lainnya yang telah dilakukan oleh penyidik Kejari Purwakarta," ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, pada Selasa (25/2/2025) lalu, Kejari Purwakarta lebih dulu menetapkan dua tersangka, keduanya adalah IR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diskanak dan DEP selaku pihak penyedia berinisial DEP.

"Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru karena proses penyidikan kasus ini masih berjalan," kata Martha.

Martha menjelaskan, keduanya diduga terlibat dalam korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil yang diperuntukkan bagi 31 kelompok pembudidaya ikan di wilayah Purwakarta pada 2023.

"Nilai kontrak untuk pengadaan tersebut mencapai angka Rp2.265.430.609," ujar Martha menambahkan.

"Kejaksaan Negeri Purwakarta berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini, dengan harapan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara," ucapnya.(add/ysp)

Berita Terbaru

Industri Masuk, Warga Dapat Apa? FMSB Soroti Tata Kelola dan Ancaman Lingkungan Subang

Industri Masuk, Warga Dapat Apa? FMSB Soroti Tata Kelola dan Ancaman Lingkungan Subang

Subang59 menit lalu
KUA Geber Masjid Ciptakan Tempat Ibadah Bersih dan Nyaman

KUA Geber Masjid Ciptakan Tempat Ibadah Bersih dan Nyaman

Subang1 jam lalu
Lomba Vlog Sejarah, Disdikbud Subang Ajak Pelajar Kenali dan Cintai Daerah

Lomba Vlog Sejarah, Disdikbud Subang Ajak Pelajar Kenali dan Cintai Daerah

Subang1 jam lalu
TMMD ke-130, Kodim Subang Perbaiki Rumah Ruhimah

TMMD ke-130, Kodim Subang Perbaiki Rumah Ruhimah

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
KPU Subang Gelar Forum Konsultasi Publik Layanan Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Subang Gelar Forum Konsultasi Publik Layanan Pemutakhiran Data Pemilih

Subang3 jam lalu
AZKO Big Mall Samarinda Gelar Gathering All Purchasing, Rangkul 27 Profesional Purchasing

AZKO Big Mall Samarinda Gelar Gathering All Purchasing, Rangkul 27 Profesional Purchasing

Nasional6 jam lalu
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sampaikan Nota Pembelaan di Persidangan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sampaikan Nota Pembelaan di Persidangan

Nasional6 jam lalu
Vonis Harun Lebih Berat dari Tuntutan JPU, Hakim Jatuhkan Hukuman 1 Tahun Penjara

Vonis Harun Lebih Berat dari Tuntutan JPU, Hakim Jatuhkan Hukuman 1 Tahun Penjara

Subang6 jam lalu
Daftar Obat Berbahaya Per Oktober 2026? Simak Berita Updatenya Disini!

Daftar Obat Berbahaya Per Oktober 2026? Simak Berita Updatenya Disini!

Nasional7 jam lalu
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Usulan Pajak Orang Superkaya Mengemuka

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Usulan Pajak Orang Superkaya Mengemuka

Nasional7 jam lalu