Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bongkar Kasus Korupsi Urusan Perikanan, Kejari Purwakarta Tetapkan Tujuh Tersangka

H
HubaEditor: Huba
|08:40 WIB
Bagikan:
Bongkar Kasus Korupsi Urusan Perikanan, Kejari Purwakarta Tetapkan Tujuh Tersangka
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Martha Parulina Berliana.

PURWAKARTA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menetapkan lima tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta.

Dikonfirmasi terkait penetapan tersangka ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana membenarkannya.

"Iya benar, Kejari Purwakarta telah menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta," kata Martha melalui gawainya, Kamis (15/5/2025).

Martha menjelaskan, kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni inisial SIH selaku kepala dinas, DH selaku PPTK, RJ (non ASN), AS selaku kontraktor dan TT selaku panitia lelang.

"Penyidik mempunyai alat bukti yang cukup terkait keterlibatan lima tersangka tersebut dalam dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta," ujar Martha.

"Penambahan kelima tersangka ini merupakan pengembangan dari penetapan dua tersangka lainnya yang telah dilakukan oleh penyidik Kejari Purwakarta," ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, pada Selasa (25/2/2025) lalu, Kejari Purwakarta lebih dulu menetapkan dua tersangka, keduanya adalah IR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diskanak dan DEP selaku pihak penyedia berinisial DEP.

"Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru karena proses penyidikan kasus ini masih berjalan," kata Martha.

Martha menjelaskan, keduanya diduga terlibat dalam korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil yang diperuntukkan bagi 31 kelompok pembudidaya ikan di wilayah Purwakarta pada 2023.

"Nilai kontrak untuk pengadaan tersebut mencapai angka Rp2.265.430.609," ujar Martha menambahkan.

"Kejaksaan Negeri Purwakarta berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini, dengan harapan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara," ucapnya.(add/ysp)

Berita Terbaru

OOP Beregu Putra Badminton Indonesia vs Malaysia di Perempat Final Asian Games 2026

OOP Beregu Putra Badminton Indonesia vs Malaysia di Perempat Final Asian Games 2026

Olahraga22 menit lalu
Daftar Nominasi AMI Awards 2026, no na Masuk Kategori Ini!

Daftar Nominasi AMI Awards 2026, no na Masuk Kategori Ini!

Lifestyle27 menit lalu
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Siap Tempur di SUGBK

Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Siap Tempur di SUGBK

Olahraga52 menit lalu
Final Kontes Robot Terbang Indonesia 2026 Digelar di Ibu Kota Nusantara, Dibuka Ketua DPD RI

Final Kontes Robot Terbang Indonesia 2026 Digelar di Ibu Kota Nusantara, Dibuka Ketua DPD RI

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Penilaian TKA SMA 2026 Kini Berubah, Ini Aturannya

Penilaian TKA SMA 2026 Kini Berubah, Ini Aturannya

Nasional1 jam lalu
Perbup Subang 18 Tahun 2026 Batasi Kampanye Pilkades Maksimal Tiga Hari, Larang Politik Uang

Perbup Subang 18 Tahun 2026 Batasi Kampanye Pilkades Maksimal Tiga Hari, Larang Politik Uang

Subang1 jam lalu
Apa Syarat Kerja di Pabrik Subang? Ini yang Perlu Disiapkan Pelamar

Apa Syarat Kerja di Pabrik Subang? Ini yang Perlu Disiapkan Pelamar

Subang1 jam lalu
Tren Lari Makin Berkembang, AZKO Purwakarta Jadikan Fun Run sebagai Ruang Komunitas dan Gaya Hidup Sehat

Tren Lari Makin Berkembang, AZKO Purwakarta Jadikan Fun Run sebagai Ruang Komunitas dan Gaya Hidup Sehat

Purwakarta1 jam lalu
Pondok Pesantren Salafiyah di Subang Kelola Sampah, Kang Akur Dorong Jadi Model Pemberdayaan Ekonomi

Pondok Pesantren Salafiyah di Subang Kelola Sampah, Kang Akur Dorong Jadi Model Pemberdayaan Ekonomi

Subang2 jam lalu
100 Ojol Subang Dapat Oli Gratis, Polisi Minta Jadi Mata dan Telinga di Jalan

100 Ojol Subang Dapat Oli Gratis, Polisi Minta Jadi Mata dan Telinga di Jalan

Subang2 jam lalu