Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Boss Kripto Terancam 100 Tahun Penjara Memohon Hukuman 6 Tahun Saja Pasca Bangkrut

H
Hilman Fajri AmirullohEditor: Hilman Fajri Amirulloh
|09:30 WIB
Bagikan:
Boss Kripto Terancam 100 Tahun Penjara Memohon Hukuman 6 Tahun Saja Pasca Bangkrut
Boss Kripto Terancam 100 Tahun Penjara/foto Screenshot via YouTube/@Bloomberg Television

PASUNDAN EKSPRESS - Bos Kripto yang menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 110 tahun, meminta agar hukuman yang dijatuhkan hanya sekitar 6,5 tahun.

Pengacara Sam Bankman-Fried, Mark Mukasey, berpendapat bahwa hampir seluruh dana nasabah FTX akan dipulihkan, sehingga ia memohon kepada Hakim Lewas Kaplan untuk memberikan hukuman yang lebih ringan.

BACA JUGA:Kriminolog Ikut Berkomentar Soal Oknum Polisi Subang Aniaya Pelajar Hingga Tewas

Pada bulan November tahun lalu, SBF dinyatakan bersalah atas kasus penipuan dan konspirasi oleh juri.

Kasus tersebut disebut oleh jaksa sebagai salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah AS.

 

Meskipun dinyatakan bersalah, SBF akan mengajukan banding dan menegaskan bahwa kesalahannya terletak pada manajemen FTX, bukan pada niat untuk mencuri dana nasabah.

 

Hukuman akan dijatuhkan oleh Hakim Kaplan pada 28 Maret.

Permohonan keringanan yang diajukan oleh pengacara SBF didukung oleh surat-surat dukungan dari orang tua SBF, psikiater, dan pihak lainnya.

 

Orang tua SBF, Joseph Bankman dan Barbara Fried, yang merupakan dosen, mengklaim bahwa anak mereka tidak tertarik pada kekayaan material dan berjuang keras untuk memulihkan aset para nasabah FTX meskipun perusahaan mengalami kebangkrutan.

 

Mukasey menilai ancaman hukuman 100 tahun penjara sebagai "barbar" dan salah karena diasumsikan bahwa pengguna FTX kehilangan miliaran dolar AS.

Namun, dalam sidang kebangkrutan, FTX menyatakan akan mengembalikan seluruh dana nasabah.

 

Mukasey menegaskan bahwa hukuman yang dijatuhkan seharusnya mempertimbangkan upaya SBF dalam memulihkan dana nasabah, yang telah terbukti berhasil.

BACA JUGA:Di Dewan HAM, RI Nyatakan Dukungan Penuh ke Palestina

"Penjatuhan hukuman tidak mempertimbangkan apakah Sam berencana mengembalikan semua uang. Ia berhasil melakukannya." Ungkap Mukasey seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia pada Kamis 29 Februari 2024.


(hil/hil)

Berita Terbaru

Sinopsis Between Steps, Drakor Terbaru Kim So Hyun Tayang Oktober

Sinopsis Between Steps, Drakor Terbaru Kim So Hyun Tayang Oktober

Lifestyle12 menit lalu
Putusan Banding Nadiem Makarim: Dari Tersangka hingga Divonis 9 Tahun Kasus Chromebook

Putusan Banding Nadiem Makarim: Dari Tersangka hingga Divonis 9 Tahun Kasus Chromebook

Nasional47 menit lalu
Soal RUU Advokat, PERADI Subang Usulkan Minimal 25 Cabang hingga Penguatan Kode Etik Secara Nasional

Soal RUU Advokat, PERADI Subang Usulkan Minimal 25 Cabang hingga Penguatan Kode Etik Secara Nasional

Headline1 jam lalu
5 Tempat Acara Perusahaan Dekat Kawasan Industri Subang, Cocok untuk Meeting hingga Gathering

5 Tempat Acara Perusahaan Dekat Kawasan Industri Subang, Cocok untuk Meeting hingga Gathering

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Berapa Hari Libur Lebaran Tahun 2027? Ini Jadwalnya Menurut SKB 3 Menteri

Berapa Hari Libur Lebaran Tahun 2027? Ini Jadwalnya Menurut SKB 3 Menteri

Lifestyle2 jam lalu
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Nasional2 jam lalu
Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Lifestyle2 jam lalu
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Subang2 jam lalu
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Headline3 jam lalu
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Headline3 jam lalu