BP4D Subang Juara 1 Kategori Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menyelenggarakan Awarding Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah Tahun 2025 untuk pertama kalinya, yang berlangsung di Aula H. Oman Sachroni, Rabu (10/12/2025).
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang berhasil meraih Juara 1 Kategori Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Subang dengan peraihan nilai 79.08.
Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada perangkat daerah atas capaian kinerja dan komitmen dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang Iwan Syahrul Anwar, S.STP mengungkapkan, penghargaan ini memperkuat posisi BP4D sebagai Perangkat Daerah yang berkomitmen penuh dalam mendukung peningkatan kualitas birokrasi di Kabupaten Subang.
“Dengan diraihnya penghargaan ini, BP4D Subang berkomitmen untuk terus memperkuat integrasi data perencanaan, meningkatkan kualitas pengawasan dan evaluasi pembangunan, serta mendorong inovasi untuk mendukung percepatan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Subang” ujarnya.
Ia menjelaskan, penghargaan ini menjadi wujud pengakuan atas konsistensi BP4D dalam mendorong transformasi birokrasi melalui perbaikan tata kelola, peningkatan kualitas layanan internal, inovasi perencanaan, dan pelaksanaan manajemen kinerja.
Dalam dua tahun terakhir, BP4D Subang menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa aspek Reformasi Birokrasi, diantaranya Penguatan budaya kerja berorientasi hasil melalui sistem monitoring kinerja yang terintegrasi yaitu SAJATI, penerapan prinsip Satu Data untuk mendukung perencanaan berbasis data yang lebih akurat dan kredibel dan memanfaatkan Data Statistik Sektoral Daerah dalam penentuan anggaran pada sub kegiatan dalam mendukung kinerja.
Lalu pengembangan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data, evaluasi pembangunan, serta pelaporan kinerja, dan Peningkatan kualitas pelayanan internal melalui penyederhanaan proses bisnis dan optimalisasi kinerja pegawai.
"Penghargaan ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh Perangkat Daerah agar semakin memperkuat akuntabilitas dan efektivitas kinerjanya menuju tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan melayani," pungkasnya.(znl/ded)
