Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Breaking! Praperadilan Kasus Subang Ditolak Hakim, Mimin dan Dua Anaknya Tetap Tersangka

R
Ranny MartinaEditor: Yusup Suparman
|11:38 WIB
Bagikan:
Breaking! Praperadilan Kasus Subang Ditolak Hakim, Mimin dan Dua Anaknya Tetap Tersangka
Sumber foto : Jabar Ekspres

PASUNDAN EKSPRES - Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah memutuskan sidang perdana yang diajukan tiga tersangka pembunuhan Tuti dan putrinya Amalia Mustika Ratu (alias Amel).

Hakim memutuskan untuk menolak praperadilan. Sidang praperadilan dipimpin oleh Hakim Tunggal Harry Suptanto dari Pengadilan Negeri Bandung.

Sementara tiga tersangka, Mimin Mintarsi, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia diwakili kuasa hukum.

Melansir dari detikjabar 

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan dari para pemohon untuk seluruhnya," Ungkap Harry Suptanto ketika membacakan amar putusannya di PN Bandung, Jl LLRE Martadinata, Kota Bandung, Hari Selasa (19/12/2023).

Hakim dalam pertimbangannya menyatakan menolak seluruh pemeriksaan materi penetapan Mimin, Arighi dan Abi sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Amel.

Oleh karena itu, ketiganya masih tetap dinyatakan sebagai tersangka di kasus pembunuhan 18 Agustus 2021 di Subang.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, permohonan pemohon ditolak seluruhnya," ucap Harry.

Pengacara Mimin bersiap menghadapi perlawanan

Usai persidangan, pengacara Mimin CS, Rohman Hidayat, mengaku bersiap menghadapi perlawanan lanjutan pasca insiden pembunuhan Tuti Amel.

Salah satu yang pihaknya siapkan adalah 95 barang bukti dari Polda Jabar, namun masih diragukan kebenarannya.

"Praperadilan ini bukan semata menguji penetapan tersangka, tapi kami akhirnya mendapatkan 95 bukti yang tidak akan pernah diperlihatkan oleh Polda. Berkas yang kita peroleh itu jadi amunisi kita untuk bersidang di Subang, salah satunya visum sampai BAP-nya Danu (M Ramdanu)," Ujarnya.

Sekadar informasi, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka antara lain suami dan ayah korban Yosep Hidayah, keponakan sekaligus sepupu korban M.

Ramdanu alias Danu,  istri muda Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

Penyidik ​​Polda Jabar  kini telah menangkap Yosep dan Danu atas dugaan terlibat kasus pembunuhan tersebut. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni Mimin, Arighi, dan Abi belum ditahan karena penilaian subjektif penyidik.

Polisi menjerat lima orang dengan pasal pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 dan 338 KUHP serta Pasal 55 dan 56 KUHP.

Ancaman hukumannya maksimal adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Berita Terbaru

Bupati Subang Dorong Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

Bupati Subang Dorong Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

Subang45 menit lalu
Tak Sekadar Fisik, Abang Ijo Sebut Pembangunan Meliputi Karakter dan Moral Keagamaan

Tak Sekadar Fisik, Abang Ijo Sebut Pembangunan Meliputi Karakter dan Moral Keagamaan

Purwakarta1 jam lalu
Patroli KRYD, Polisi Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Patroli KRYD, Polisi Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Subang1 jam lalu
Rekomendasi Tempat Family Gathering Perusahaan di Subang yang Seru dan Nyaman

Rekomendasi Tempat Family Gathering Perusahaan di Subang yang Seru dan Nyaman

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Hubungkan Desa Pangsor dan Sumurgintung, Warga Bunut Apresiasi PUPR Bangun Jembatan

Hubungkan Desa Pangsor dan Sumurgintung, Warga Bunut Apresiasi PUPR Bangun Jembatan

Subang1 jam lalu
Tempat Team Building di Subang, dari Outbound hingga Gathering Perusahaan

Tempat Team Building di Subang, dari Outbound hingga Gathering Perusahaan

Subang2 jam lalu
BNI dan Unpad Perkuat Kemitraan Strategis, Dorong Ekosistem Pendidikan yang Adaptif

BNI dan Unpad Perkuat Kemitraan Strategis, Dorong Ekosistem Pendidikan yang Adaptif

Nasional3 jam lalu
Link Live Streaming Persijap vs Persib Bandung, Minggu 20 September 2026

Link Live Streaming Persijap vs Persib Bandung, Minggu 20 September 2026

Lifestyle3 jam lalu
Keseruan Jatinangor Music Fest Makin Lengkap Bareng BNI

Keseruan Jatinangor Music Fest Makin Lengkap Bareng BNI

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Wisata Subang untuk Perjalanan Dinas, Meeting Selesai Lanjut Jalan!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Perjalanan Dinas, Meeting Selesai Lanjut Jalan!

Lifestyle5 jam lalu