Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dapat Laporan Masyarkat Lewat Call Center Polri, Polres Subang Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba

H
HubaEditor: Huba
|08:06 WIB
Bagikan:
Dapat Laporan Masyarkat Lewat Call Center Polri, Polres Subang Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba
UNGKAP KASUS: Polres Subang saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di halaman Mapolres Subang. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Sat Res Narkoba Polres Subang berhasil meringkus pengedar narkoba dan obat keras tertentu (OKT) setelah menerima laporan dari masyarakat melalui call center Polri 110. 

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan, bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan melalui saluran tersebut.

"Ada dua kasus sediaan farmasi kami dapatkan informasi dari call center 110," ungkap AKBP Ariek Indra Sentanu di Polres Subang.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Subang yang dipimpin Kast Narkoba AKP Heri Nurcahyo. 

Penyelidikan mengarah ke wilayah Kecamatan Subang, di mana dua orang pelaku berinisial ISB dan DI berhasil ditangkap.

"Dari tangan kedua tersangka ini kami dapatkan barang bukti 1.090 butir obat keras terbatas (OKT)," ungkap AKBP Ariek Indra Sentanu.

Menurut Ariek, kedua pelaku menyalahgunakan peredaran obat tersebut yang seharusnya dijual menggunakan resep dokter khusus. Namun, mereka mengedarkannya tanpa izin resmi.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan 3 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” terangnya.

Ariek mengimbau masyarakat Kabupaten Subang untuk melaporkan kepada Sat Res Narkoba Polres Subang melalui call center 110 apabila melihat atau mengetahui aktivitas peredaran narkoba dan obat keras tanpa izin. 

Dengan partisipasi aktif masyarakat, Ariek menyebut, polisi dapat dengan cepat menindaklanjuti informasi dan menjaga keamanan wilayah.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Nasional14 menit lalu
Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Lifestyle18 menit lalu
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Subang18 menit lalu
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Headline36 menit lalu
ADVERTISEMENT
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Headline1 jam lalu
Ini Dia Peluang Kerja Fresh Graduate di Kawasan Industri Subang

Ini Dia Peluang Kerja Fresh Graduate di Kawasan Industri Subang

Lifestyle1 jam lalu
Hasil Undian Badminton AG 2026 Perorangan: Rachel/Febi Langsung Jumpa Tan/Thinaah

Hasil Undian Badminton AG 2026 Perorangan: Rachel/Febi Langsung Jumpa Tan/Thinaah

Olahraga1 jam lalu
SMP Negeri 3 Purwakarta Bentuk Karakter Siswa, Ditempa di Mako Brimob

SMP Negeri 3 Purwakarta Bentuk Karakter Siswa, Ditempa di Mako Brimob

Purwakarta1 jam lalu
Camat Purwakarta Perkuat Koordinasi dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Camat Purwakarta Perkuat Koordinasi dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Purwakarta1 jam lalu
Kelola Sampah Rumah Tangga, DLH dan HWB Purwakarta Teken Kerjasama

Kelola Sampah Rumah Tangga, DLH dan HWB Purwakarta Teken Kerjasama

Purwakarta1 jam lalu