Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dapat Laporan Masyarkat Lewat Call Center Polri, Polres Subang Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba

H
HubaEditor: Huba
|08:06 WIB
Bagikan:
Dapat Laporan Masyarkat Lewat Call Center Polri, Polres Subang Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba
UNGKAP KASUS: Polres Subang saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di halaman Mapolres Subang. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Sat Res Narkoba Polres Subang berhasil meringkus pengedar narkoba dan obat keras tertentu (OKT) setelah menerima laporan dari masyarakat melalui call center Polri 110. 

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan, bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan melalui saluran tersebut.

"Ada dua kasus sediaan farmasi kami dapatkan informasi dari call center 110," ungkap AKBP Ariek Indra Sentanu di Polres Subang.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Subang yang dipimpin Kast Narkoba AKP Heri Nurcahyo. 

Penyelidikan mengarah ke wilayah Kecamatan Subang, di mana dua orang pelaku berinisial ISB dan DI berhasil ditangkap.

"Dari tangan kedua tersangka ini kami dapatkan barang bukti 1.090 butir obat keras terbatas (OKT)," ungkap AKBP Ariek Indra Sentanu.

Menurut Ariek, kedua pelaku menyalahgunakan peredaran obat tersebut yang seharusnya dijual menggunakan resep dokter khusus. Namun, mereka mengedarkannya tanpa izin resmi.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan 3 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” terangnya.

Ariek mengimbau masyarakat Kabupaten Subang untuk melaporkan kepada Sat Res Narkoba Polres Subang melalui call center 110 apabila melihat atau mengetahui aktivitas peredaran narkoba dan obat keras tanpa izin. 

Dengan partisipasi aktif masyarakat, Ariek menyebut, polisi dapat dengan cepat menindaklanjuti informasi dan menjaga keamanan wilayah.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Headline1 jam lalu
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Nasional2 jam lalu
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Nasional3 jam lalu
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Headline4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Lifestyle6 jam lalu
Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Lifestyle8 jam lalu
Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Lifestyle8 jam lalu
Lowongan Kerja Subang Terbaru Oktober 2026: PT Daenong Global Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja Subang Terbaru Oktober 2026: PT Daenong Global Buka Posisi Ini

Lifestyle10 jam lalu
Tiga Amil BAZNAS Subang Lulus Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Zakat Tingkat Nasional

Tiga Amil BAZNAS Subang Lulus Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Zakat Tingkat Nasional

Subang11 jam lalu
TMMD ke-130 Buka Jalan Pertanian, Permudah Akses Warga Cupunagara

TMMD ke-130 Buka Jalan Pertanian, Permudah Akses Warga Cupunagara

Subang11 jam lalu