Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Data Pertanahan di BPN Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|09:40 WIB
Bagikan:
Data Pertanahan di BPN Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri didampingi Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat meninjau kantor ATR/BPN Karawang.

PASUNDANEKSPRES.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berkoordinasi untuk memastikan layanan pertanahan bagi masyarakat bisa berjalan setelah kebakaran melanda Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang pada Rabu (14/10/2026) malam. 

Di tengah kondisi tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri, mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir karena sebagian besar data pertanahan telah dialihmediakan sehingga dapat membantu proses penelusuran informasi dan pemulihan dokumen yang terdampak kebakaran.

“Data yang sudah dialihmediakan mencapai 80%. Kita akan tarik data dari server pusat untuk menerbitkan kembali Buku Tanah pengganti. Untuk sertipikat kan umumnya dipegang oleh masyarakat, jadi insyaallah data aman,” ungkap Hasan Basri, usai meninjau lokasi kebakaran di Kantah Kabupaten Karawang pada Kamis (15/10/2026).

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat menjelaskan, data pertanahan yang telah dialihmediakan dapat menjadi sumber untuk menelusuri kembali informasi yang dibutuhkan dalam pemulihan administrasi pertanahan. Untuk saat ini, kondisi arsip fisik yang terdampak kebakaran masih perlu didata dan diperiksa untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Upaya pemulihan pascakebakaran juga didukung oleh Pemkab Karawang. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan komitmen pemerintah daerah mendukung keberlangsungan pelayanan pertanahan setelah kebakaran. 

“Sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, jangan khawatir. Kami sudah berbicara dengan Pak Kapolres dan Kepala Kantor Pertanahan bahwa pelayanan masyarakat tetap harus berjalan,” ujar Aep Syaepuloh.

Sebagai bentuk dukungan, pelayanan pertanahan bagi warga Kabupaten Karawang untuk sementara disiapkan di Islamic Center Karawang. Pemkab Karawang telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyiapkan layanan laporan kehilangan di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang. 

Sementara itu, pendataan dan pemeriksaan arsip yang terdampak kebakaran terus diperlukan untuk menentukan langkah pemulihan dokumen.

Kementerian ATR/BPN bersama Pemkab Karawang akan terus berkoordinasi dalam upaya pemulihan pelayanan pertanahan pascakebakaran. Sejalan dengan itu, masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari Kantah Kabupaten Karawang mengenai lokasi, mekanisme, dan jadwal pelayanan sementara.(jm/ck/ysp) 

Berita Terbaru

Tarif Listrik PLN 19–25 Oktober 2026, Cek Harga per kWh Semua Golongan Pelanggan

Tarif Listrik PLN 19–25 Oktober 2026, Cek Harga per kWh Semua Golongan Pelanggan

Nasional11 menit lalu
Demo Ricuh di Prancis dan Italia, WNI Dipastikan Aman

Demo Ricuh di Prancis dan Italia, WNI Dipastikan Aman

Nasional14 menit lalu
IHSG Hari Ini 20 Oktober 2026 Bergerak di Level 5.133

IHSG Hari Ini 20 Oktober 2026 Bergerak di Level 5.133

Nasional15 menit lalu
Spider-Man: Brand New Day Bikin Penasaran! Ini Sinopsis dan Jadwal Tayang Bioskop

Spider-Man: Brand New Day Bikin Penasaran! Ini Sinopsis dan Jadwal Tayang Bioskop

Lifestyle22 menit lalu
ADVERTISEMENT
Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, Lima Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, Lima Tersangka Ditangkap

Jawa Barat25 menit lalu
Abang Ijo Sebut Perda No. 15/2023 Perlu Disempurnakan, Dasar Hukum Pemungutan Pajak dan Retribusi

Abang Ijo Sebut Perda No. 15/2023 Perlu Disempurnakan, Dasar Hukum Pemungutan Pajak dan Retribusi

Purwakarta31 menit lalu
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Nasional31 menit lalu
Polres Purwakarta Cegah dan Persempit Peredaran Narkoba, Gencarkan Razia Gabungan

Polres Purwakarta Cegah dan Persempit Peredaran Narkoba, Gencarkan Razia Gabungan

Purwakarta34 menit lalu
HUT Partai Golkar ke-62, Momentum Perkuat Kaderisasi Muda dan Kembalikan Ruh Partai

HUT Partai Golkar ke-62, Momentum Perkuat Kaderisasi Muda dan Kembalikan Ruh Partai

Purwakarta40 menit lalu
SD PIT Bhaskara Subang Buka SPMB 2027–2028, Gelombang 1 Beragam Fasilitas

SD PIT Bhaskara Subang Buka SPMB 2027–2028, Gelombang 1 Beragam Fasilitas

Subang42 menit lalu