Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa yang Biarkan Peredaran Obat Keras Ilegal

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|10:06 WIB
Bagikan:
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa yang Biarkan Peredaran Obat Keras Ilegal
BARANG BUKTI: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melihat langsung barang bukti saat gelar perkara kasus peredaran obat terlarang di Polres Subang, Senin (10/8/2026). Cindy Desita/Pasundan Ekspres

SUBANG-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan peringatan keras kepada pemerintah desa dan kelurahan yang dinilai tidak mampu mencegah peredaran obat keras ilegal di wilayahnya. Bantuan pemerintah bahkan terancam ditahan apabila peredaran obat keras ilegal masih ditemukan dan dibiarkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi di tengah kekhawatiran meningkatnya peredaran obat keras ilegal di sejumlah wilayah Jawa Barat yang dinilai semakin mudah dijangkau masyarakat, termasuk kalangan pelajar.

Dia menyebut, persoalan peredaran obat keras ilegal tidak dapat hanya dilihat sebagai masalah kesehatan.

Penyalahgunaan obat tersebut juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial, mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga memicu tindak kriminal. "Kalau di desa itu masih ada peredaran obat keras, bantuan pemerintah untuk desa tersebut akan kita tahan," ujar Dedi saat menghadiri konferensi pers di Polres Subang, Senin (10/8/2026).

Pemdes dan Kelurahan Harus Aktif Terhadap Peredaran Obat Keras Ilegal

Ia menegaskan, pemerintah desa dan kelurahan memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Karena itu, perangkat desa maupun kelurahan diminta tidak bersikap pasif ketika mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada peredaran obat keras ilegal.

Dedi meminta aparat desa dan kelurahan meningkatkan pengawasan sekaligus membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi peredaran obat-obatan tersebut. 

Menurutnya, bantuan pemerintah tidak semata-mata berkaitan dengan penyaluran anggaran, tetapi harus diiringi tanggung jawab serta kinerja pemerintah di tingkat paling bawah dalam menjaga kondisi sosial masyarakat. "Jangan sampai desa menerima bantuan, tetapi di desanya peredaran obat keras dibiarkan. Pemerintah desa harus ikut bertanggung jawab menjaga keamanan dan masa depan masyarakatnya," ungkapnya.

Dedi mengatakan, peredaran obat keras ilegal dapat berlangsung dengan berbagai modus. Aktivitas tersebut diduga tidak hanya dilakukan melalui tempat khusus, tetapi juga menyusup ke sejumlah usaha yang berada di tengah lingkungan masyarakat.

Kios kecil, warung kelontong, penjual pulsa atau kuota internet hingga tempat usaha lainnya disebut berpotensi menjadi titik peredaran apabila tidak diawasi secara serius. Harga yang relatif murah juga menjadi salah satu faktor yang membuat obat-obatan tersebut mudah dijangkau, termasuk oleh anak-anak dan pelajar.

Kondisi tersebut, kata Dedi, harus menjadi perhatian bersama karena penyalahgunaan obat keras ilegal dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap generasi muda.

Ia mendorong masyarakat tidak takut melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penjualan maupun peredaran obat keras ilegal di lingkungan tempat tinggal mereka. "Persoalan ini harus kita tangani bersama. Jangan sampai obat keras ilegal merusak anak-anak kita dan kemudian berkembang menjadi persoalan kriminalitas di tengah masyarakat," tuturnya. (cdp/sep)

Berita Terbaru

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Headline4 jam lalu
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Nasional6 jam lalu
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Nasional6 jam lalu
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Headline8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Lifestyle9 jam lalu
Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Lifestyle11 jam lalu
Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Lifestyle11 jam lalu
Lowongan Kerja Subang Terbaru Oktober 2026: PT Daenong Global Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja Subang Terbaru Oktober 2026: PT Daenong Global Buka Posisi Ini

Lifestyle13 jam lalu
Tiga Amil BAZNAS Subang Lulus Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Zakat Tingkat Nasional

Tiga Amil BAZNAS Subang Lulus Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Zakat Tingkat Nasional

Subang14 jam lalu
TMMD ke-130 Buka Jalan Pertanian, Permudah Akses Warga Cupunagara

TMMD ke-130 Buka Jalan Pertanian, Permudah Akses Warga Cupunagara

Subang14 jam lalu