Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dedi Mulyadi Pertanyakan Motif Pegawai Lapas Sodorkan Draf Grasi

H
HubaEditor: Huba
|08:11 WIB
Bagikan:
Dedi Mulyadi Pertanyakan Motif Pegawai Lapas Sodorkan Draf Grasi
KASUS VINA: Kang Dedi Mulyadi (KDM) berbincang dengan pengacara para terpidana, Fredy Panggabean.

BANDUNG-Terpidana kasus Vina mengajukan grasi ke Presiden pada 2019 silam atas inisiatif pegawai Lapas Cirebon. Hal itu diungkapkan pengacara para terpidana, Fredy Panggabean.

Fredy mengatakan, informasi tersebut ia dapat setelah bertemu dengan dua terpidana yakni Eko dan Jaya di Lapas Narkotika Jelekong beberapa waktu lalu. Keduanya membenarkan bahwa telah menandatangani grasi.

"Waktu itu mereka dianggap oleh lapas berkelakuan baik sehingga ditawarkan grasi dengan iming-iming hukuman bisa turun," kata Fredy saat berbincang dengan Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Menurutnya saat itu para terpidana diberikan draf dari seorang pegawai lapas bernama Hendra. Draf tersebut kemudian disalin dan ditandatangani oleh para terpidana tanpa sepengetahuan keluarga maupun kuasa hukum.

Ia pun memberikan penjelasan pada para terpidana bahwa mengajukan grasi sama dengan mengakui segala perbuatannya yakni melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Tujuan grasi sendiri adalah meminta pengampunan pada presiden.

"Saya tanyakan kamu berbuat gak? Mereka jawab tidak pernah berbuat seperti yang dituduhkan. Kalau mereka tahu bahwa itu pengakuan pasti tidak akan ditandatangani," ucapnya.

Saat disinggung soal draf, Fredy mengatakan terpidana hanya menyalin saja tanpa tahu fungsi dan tujuan grasi tersebut. Terlebih kliennya, Jaya, kesulitan untuk baca dan tulis karena hanya sekolah hingga kelas 2 SD.

"Yang pasti ini merugikan terpidana karena mereka tidak melakukan perbuatan tapi disuruh mengaku dan minta pengampunan melalui grasi," ucapnya.

Untuk itu dalam waktu dekat tim kuasa hukum dari Peradi akan meminta klarifikasi ke pihak Lapas Cirebon terutama pada pegawai yang bernama Hendra.

Sementara itu KDM mempertanyakan motif dari pihak lapas menyodorkan draf grasi. Apakah hal itu atas inisiatif sendiri atau ada peran pihak lain yang bermaksud menyempurnakan sebuah skenario.

Ia berharap dengan penjelasan sejarah pengajuan grasi tersebut tidak akan berpengaruh pada PK yang akan diajukan.

"Ini harus segera didiskusikan terkait PK yang akan diajukan, karena ada sejarah grasi dibuat seperti itu. Maka diperlukan kearifan untuk menangani kasus ini," pungkas Kang Dedi Mulyadi.(mas/ysp) 

Berita Terbaru

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle18 menit lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional31 menit lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional33 menit lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle35 menit lalu
ADVERTISEMENT
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional45 menit lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline1 jam lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang1 jam lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional1 jam lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline1 jam lalu
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi Ungkap Langkah Pemerintah

Nasional2 jam lalu