Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Di Sukamelang Subang, Pengedar Narkoba Ubah Masako jadi Kemasan Sabu

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|15:02 WIB
Bagikan:
Di Sukamelang Subang, Pengedar Narkoba Ubah Masako jadi Kemasan Sabu
Tersangka Hakim Abdul Munawar diamankan di Satresnarkoba Polres Subang beserta barang bukti. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.

SUBANG-Satuan Reserse Narkoba Polres Subang mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 44,91 gram di wilayah Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Rabu (14/5/25).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka bernama Hakim Abdul Munawar (27). 

Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil dan disamarkan menggunakan bungkus bumbu masako. 

Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Udiyanto menyampaikan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta dus pembungkus yang diduga digunakan untuk menyimpan dan menyamarkan barang haram tersebut.

“Penggeledahan dilakukan tidak hanya di kediaman tersangka, tetapi juga di sejumlah titik lain di wilayah Subang, termasuk di pinggir jalan dan area publik yang diduga menjadi lokasi penyimpanan narkotika,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kata Udiyanto, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Ijo, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun,” terang Udiyanto.

Udiyanto menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Subang. 

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika sebagai bentuk partisipasi dalam memberantas peredaran barang haram ini,” tutupnya. (cdp)

Berita Terbaru

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Subang4 jam lalu
Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Opini4 jam lalu
Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Jawa Barat6 jam lalu
Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline7 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline7 jam lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional8 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline9 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga10 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline10 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline10 jam lalu