Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta Dorong Pemanfaatan IPAL SPPG

M
MaldiansyahEditor: Asep
|09:52 WIB
Bagikan:
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta Dorong Pemanfaatan IPAL SPPG
MONITORING: Tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta saat melakukan monitoring di sejumlah SPPG. Maldiansyah/Pasundan Ekspres

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta mengeluarkan himbauan kepada seluruh pemilik Sarana Prasarana Pariwisata dan Grosir (SPPG), seperti hotel, restoran besar, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan, untuk segera mengoperasikan atau membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang berlaku.

Kepala Bidang P2KL, Wahyudin menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 11 2025, semua SPPG diharapkan melakukan pembangunan bak pengelolaan limbah air hasil produksi program MBG (Makan Bergizi Gratis). "Jika disesuaikan dengan kewajiban hukum berdasarkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah tentang pengelolaan air limbah, setiap SPPG dengan kapasitas tertentu wajib memiliki IPAL yang beroperasi optimal untuk mengolah limbah cair sebelum dibuang ke lingkungan," ujar Wahyudin saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Purnawarman, Kelurahan Sindang Kasih, Rabu (4/2/2026).

Dia menjelaskan, adapun manfaat lingkungan pengolahan air limbah melalui IPAL agar dapat mencegah pencemaran sungai, danau, serta sumber air tanah, sekaligus menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat sekitar.

Tindakan selanjutnya kata Wahyudin, Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pemeriksaan berkala terhadap seluruh SPPG dalam wilayah kerja. Dan bagi yang belum memiliki IPAL atau tidak mengoperasikannya dengan benar, akan diberikan tenggang waktu untuk perbaikan sebelum dilakukan tindakan hukum sesuai ketentuan.

Secara prinsip dan sesuai standar operasi teknis, Dinas LH siap memberikan panduan teknis dan informasi tentang standar IPAL yang diperlukan. Selain itu memfasilitasi pemilik SPPG dengan penyedia jasa pembuatan dan pemeliharaan IPAL yang terpercaya dan profesional tentunya. "Pemanfaatan IPAL bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan dan kesehatan wilayah kita," lanjutnya.

Dia menambahkan, untuk informasi lebih lanjut, pemilik Yayasan SPPG dapat menghubungi bagian Pengelolaan Limbah Dinas Lingkungan Hidup melalui nomor kontak resmi atau datang langsung ke kantor dinas.(mas/sep)

Berita Terbaru

Hadapi Peralihan Musim, Pupuk Kujang Siapkan 98 Ribu Ton Pupuk Subsidi di Jabar

Hadapi Peralihan Musim, Pupuk Kujang Siapkan 98 Ribu Ton Pupuk Subsidi di Jabar

Subang1 jam lalu
Gapensi Bidik Peluang Proyek Lokal di Era Digital

Gapensi Bidik Peluang Proyek Lokal di Era Digital

Subang2 jam lalu
Wujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Hadirkan Listrik ke Dusun di Pesisir Karawang

Wujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Hadirkan Listrik ke Dusun di Pesisir Karawang

Karawang2 jam lalu
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
PLN Beberkan Kejanggalan Blackout Batam, Posisi CCTV Bergeser Sehari Sebelum Kejadian

PLN Beberkan Kejanggalan Blackout Batam, Posisi CCTV Bergeser Sehari Sebelum Kejadian

Nasional5 jam lalu
5 Hal yang Menyebabkan Stres di Tempat Kerja yang Harus Kamu Tahu

5 Hal yang Menyebabkan Stres di Tempat Kerja yang Harus Kamu Tahu

Lifestyle5 jam lalu
Mau Masuk Circle Eksklusif? Nasabah BCA Prioritas Harus Lewati Syarat Ini!

Mau Masuk Circle Eksklusif? Nasabah BCA Prioritas Harus Lewati Syarat Ini!

Lifestyle5 jam lalu
Bahaya Asap Karhutla bagi Kesehatan Tubuh Manusia, dari Iritasi Mata hingga Risiko Kanker Paru-paru

Bahaya Asap Karhutla bagi Kesehatan Tubuh Manusia, dari Iritasi Mata hingga Risiko Kanker Paru-paru

Lifestyle6 jam lalu
Tema dan Logo Hari Sumpah Pemuda ke 98 Tahun 2026, Ini Link Downloadnya

Tema dan Logo Hari Sumpah Pemuda ke 98 Tahun 2026, Ini Link Downloadnya

Nasional6 jam lalu
Bukan Gibran, KDM Puncaki Survei Elektabilitas Cawapres 2029 Versi PPI

Bukan Gibran, KDM Puncaki Survei Elektabilitas Cawapres 2029 Versi PPI

Headline6 jam lalu