Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang Ingatkan Kawasan Industri Perhatikan Aspek Lingkungan

H
HubaEditor: Huba
|08:38 WIB
Bagikan:
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang Ingatkan Kawasan Industri Perhatikan Aspek Lingkungan
LINGKUNGAN: Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hari Rubiyanto (kiri) saat berbincang dengan Pj Bupati Subang, Imran (kanan). CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi di Subang, pemerintah daerah menekankan pentingnya perizinan lingkungan bagi setiap pembangunan kawasan industri. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Subang, Hari Rubiyanto menegaskan, setiap kawasan industri wajib menempuh proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dia menjelaskan, dalam proses penerbitan izin kawasan industri, dokumen pengelolaan lingkungan hidup menjadi salah satu syarat utama. 

“Dokumen tersebut harus melalui forum untuk diperiksa kelengkapannya dan dilakukan penilaian serta kajian mendalam. Dalam forum ini, dokumen akan mendapatkan saran dan masukan yang berguna untuk penyempurnaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setiap kawasan industri wajib memiliki izin usaha yang mencakup berbagai dokumen penting. Seperti dokumen yang meliputi kesesuaian ruang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kemudian juga ada dokumen pengelolaan lingkungan hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), persetujuan teknis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), dokumen persetujuan bangunan gedung dari PUPR dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan,” ungkapnya.

Hari Rubiyanto menekankan, Dinas Lingkungan Hidup hanya bertanggung jawab untuk memproses dokumen pengelolaan lingkungan hidup. 

"Setelah semua dokumen yang diperlukan kawasan industri lengkap, izin akan dikeluarkan oleh dinas perizinan terkait," terangnya.

Dengan adanya peraturan ini, DLH berharap pembangunan kawasan industri di Subang dapat berjalan dengan lebih teratur dan memperhatikan aspek lingkungan hidup.

Sehingga, kata Hari, hal ini dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Ini Filosofinya

Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Ini Filosofinya

Nasional23 menit lalu
Kapolres Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan dan Pencarian Bakat Sepak Bola Pelajar di Subang

Kapolres Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan dan Pencarian Bakat Sepak Bola Pelajar di Subang

Subang26 menit lalu
Hasil Drawing French Open 2026: Enam Wakil Indonesia Langsung Saling Jegal

Hasil Drawing French Open 2026: Enam Wakil Indonesia Langsung Saling Jegal

Olahraga56 menit lalu
Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Dievakuasi dan Jalur Pendakian Ditutup

Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Dievakuasi dan Jalur Pendakian Ditutup

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Junior Jadi Tersangka, Kasus Pembunuhan Sesama Anggota Polisi Diminta Diusut Tuntas

Junior Jadi Tersangka, Kasus Pembunuhan Sesama Anggota Polisi Diminta Diusut Tuntas

Nasional1 jam lalu
Beli LPG 3 Kg di Kopdes Wajib Bawa KK dan KTP? Ini Aturan Resminya

Beli LPG 3 Kg di Kopdes Wajib Bawa KK dan KTP? Ini Aturan Resminya

Nasional2 jam lalu
Demo Mahasiswa 20 Oktober 2026: Siapkan Aksi dengan Lima Tuntutan

Demo Mahasiswa 20 Oktober 2026: Siapkan Aksi dengan Lima Tuntutan

Nasional2 jam lalu
Ini Daftar Kuliner di Bangkok Food Festival Subang yang Bikin Kalap Jajan!

Ini Daftar Kuliner di Bangkok Food Festival Subang yang Bikin Kalap Jajan!

Lifestyle2 jam lalu
Peringati Hari Santri Nasional, SDIT Cahaya Qolbu Gelar Lomba Mewarnai Se-Pantura

Peringati Hari Santri Nasional, SDIT Cahaya Qolbu Gelar Lomba Mewarnai Se-Pantura

Subang3 jam lalu
Dinilai Efektif, Bali Perpanjang Sistem Ganjil Genap di SPBU hingga 23 Oktober 2026

Dinilai Efektif, Bali Perpanjang Sistem Ganjil Genap di SPBU hingga 23 Oktober 2026

Nasional3 jam lalu