Dishub Subang Tegaskan Uji KIR Tekan Risiko Kecelakaan

SUBANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang menegaskan, uji KIR kendaraan bermotor khususnya kendaraan besar merupakan instrumen penting dalam menjaga keselamatan lalu lintas.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Angkutan Dishub Subang, Subhan Daradjat, saat menjelaskan peran pengujian berkala kendaraan bermotor dalam menekan potensi kecelakaan di jalan raya.
Menurutnya, tingkat kepatuhan pemilik kendaraan besar di Subang dalam melakukan uji KIR relatif cukup baik. Meski begitu, pengawasan tetap perlu diperketat mengingat risiko fatalitas kecelakaan dari kendaraan bertonase besar lebih tinggi dibanding kendaraan biasa.
“Uji KIR sangat penting dilakukan. Melalui pengujian ini, kami memastikan kondisi laik atau tidaknya kendaraan di jalan. Ada sembilan elemen vital yang diuji, mulai dari sistem pengereman, dimensi kendaraan, hingga aspek teknis lainnya,” jelasnya saat diwawancara Pasundan Ekspres, Selasa (19/8/2025).
Ia menyebut, prosedur uji KIR di Subang dilakukan sesuai standar operasional dengan menghadirkan fisik kendaraan ke gedung pengujian.
Setelah lolos uji, pemilik kendaraan akan memperoleh kartu BluE dan sertifikat resmi yang telah terintegrasi dengan sistem Kementerian Perhubungan.
“Sistem uji KIR di Subang sudah online dan terkoneksi langsung dengan Direktorat Perhubungan Darat. Kendaraan wajib hadir secara fisik karena semua proses direkam melalui CCTV dan dilaporkan ke database pusat,” ujarnya.
Meski sistem sudah berjalan baik, Subhan mengakui masih ada tantangan di lapangan, terutama soal lemahnya penindakan terhadap kendaraan yang mengabaikan kewajiban uji KIR. Hal itu, menurutnya, disebabkan terbatasnya kewenangan Dishub dalam penegakan hukum.
“Penindakan tidak bisa hanya oleh Dishub. Harus melibatkan kepolisian dan TNI. Karena itu, kami rutin melakukan ramp check bersama Satlantas Polres Subang dan Kodim 0605 Subang, baik untuk kendaraan barang maupun bus pariwisata,” terang Subhan.
Subhan menambahkan, Dishub Subang juga terus melakukan sosialisasi persuasif kepada pemilik kendaraan agar sadar akan pentingnya pengujian kendaraan bermotor.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya pemilik kendaraan besar, untuk secara rutin melakukan pengecekan dan uji KIR. Ini demi keselamatan bersama, agar risiko kecelakaan bisa diminimalisir dan pengguna jalan lain terlindungi,” pungkasnya.(cdp/ysp)
