Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Disnakertrans Subang Ingatkan Perusahaan untuk Membayar THR Karyawan

H
HubaEditor: Huba
|08:10 WIB
Bagikan:
Disnakertrans Subang Ingatkan Perusahaan untuk Membayar THR Karyawan
INGATKAN PERUSAHAAN: Kepala Disnakertrans Subang, Rona Mariansyah ingatkan perusahaan untuk membayar THR karyawan.

SUBANG-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang mengingatkan seluruh perusahaan untuk memenuhi kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Disnakertrans Subang, Rona Mariansyah menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan surat imbauan kepada perusahaan-perusahaan agar melaksanakan kewajiban tersebut. 

Selain itu, tim dari bidang perlindungan dan pembinaan tenaga kerja juga akan melakukan kunjungan langsung ke sejumlah perusahaan.

Namun, Rona mengakui bahwa tidak semua perusahaan bisa dikunjungi karena keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya partisipasi dari masyarakat, khususnya tenaga kerja, untuk melaporkan apabila ada perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai ketentuan.

“Kami sudah menyampaikan surat imbauan ke perusahaan. Selanjutnya, kami menunggu pengaduan dari masyarakat, pekerja, serikat buruh, atau pegawai yang haknya tidak dipenuhi,” ujar Rona kepada Pasundan Ekspres, Kamis (13/3/2025). 

Rona menjelaskan, bahwa pekerja yang merasa dirugikan dapat melapor langsung ke Disnakertrans Subang. Pengaduan bisa dilakukan dengan beberapa cara.

“Pekerja bisa datang langsung ke kantor Disnakertrans Subang dan bisa mengajukan surat resmi dari perwakilan karyawan atau serikat pekerja,” jelasnya.

Jika ada laporan, Disnakertrans akan menindaklanjuti dengan mendatangi perusahaan terkait serta melakukan mediasi antara kedua pihak. 

Namun, Rona menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi langsung kepada perusahaan yang melanggar.

“Kami hanya bisa memediasi dan mendampingi. Jika diperlukan, kami akan meneruskan laporan ke tingkat provinsi agar pengawas tenaga kerja dapat mengambil tindakan lebih lanjut,” tegasnya.

Disnakertrans Subang berharap agar seluruh perusahaan dapat memenuhi kewajiban membayar THR kepada karyawannya. 

Rona menekankan bahwa pemenuhan hak pekerja akan berdampak positif pada produktivitas dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan.

“Ketika hak pekerja dipenuhi, mereka akan bekerja dengan lebih baik, dan ini juga akan berdampak pada kemajuan perusahaan,” pungkasnya.

Rona berharap adanya pengawasan dan kesadaran dari pihak perusahaan, pembayaran THR dapat berjalan lancar, sehingga kesejahteraan tenaga kerja tetap terjaga menjelang Hari Raya.(cdp/ysp) 

Berita Terbaru

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Subang1 jam lalu
DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline5 jam lalu
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline5 jam lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline5 jam lalu
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle7 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle8 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle9 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle10 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional11 jam lalu
Disnakertrans Subang Ingatkan Perusahaan untuk Membayar THR Karyawan | Pasundan Ekspres