Dispemdes Subang Mulai Sosialisasikan Pilkades Serentak

SUBANG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Subang resmi memasuki tahap persiapan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang mulai menyosialisasikan seluruh tahapan Pilkades kepada pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pemerintah kecamatan sebagai langkah awal menuju pemungutan suara yang dijadwalkan pada 6 Desember 2026.
Sosialisasi dilaksanakan di tujuh zona wilayah yang dipusatkan di Kecamatan Cisalak, Jalancagak, Pabuaran, Kalijati, Pagaden, Ciasem, dan Pusakanagara. Kegiatan tersebut diikuti kepala desa, sekretaris desa, anggota BPD, serta kepala seksi pemerintahan dari masing-masing kecamatan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispemdes Kabupaten Subang Agung Sobur mengatakan, sosialisasi bertujuan memberikan kepastian mengenai seluruh tahapan Pilkades Serentak, mulai dari pembentukan panitia, penjaringan bakal calon kepala desa, penetapan calon, masa kampanye, hingga pelaksanaan pemungutan suara.
"Melalui sosialisasi ini kami menyampaikan kepastian tahapan Pilkades Serentak, termasuk hari pemungutan suara yang telah ditetapkan pada 6 Desember 2026," ujarnya.
Pilkades Serentak tahun ini akan dilaksanakan di 165 desa yang tersebar di 28 kecamatan. Untuk mendukung penyelenggaraannya, Pemerintah Kabupaten Subang menyiapkan anggaran sekitar Rp24 miliar yang dialokasikan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD).
Menurut Agung, kesiapan kelembagaan juga menjadi perhatian karena BPD memiliki peran penting dalam membentuk panitia Pilkades di tingkat desa. Oleh karena itu, Dispemdes saat ini tengah mempersiapkan pelantikan anggota BPD yang masa jabatannya telah berakhir.
"Iya, kami juga sedang mempersiapkan pelantikan BPD yang habis masa jabatannya. Nantinya BPD inilah yang akan membentuk panitia Pilkades di masing-masing desa," katanya.
Dispemdes berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan kepala desa yang memiliki legitimasi kuat dari masyarakat.(dan/ysp)
